27 Feb 2017

Terkait Dugaan Penghinaan Pancasila, Yusril Akan Bela Habib Riziq

 
Nubic, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra akan menjadi saksi kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. 

Yusril menjelaskan, dirinya bakal memberikan keterangan yang menguntungkan Habib Rizieq Syihab."Diminta sebagai ahli atau saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq," ujar Yusril, seperti dikutip dari Okezone.com, Sabtu (25/2/2017).

Namun, dirinya belum mengetahui kapan pihak Polda Jawa Barat akan memanggil dirinya untuk menjadi saksi menguntungkan bagi Imam Besar FPI tersebut. 

Yusril akan membela Habib Rizieq sesuai dengan kemampuan ilmu yang diperolehnya terkait hukum dan ketatanegaraan."Karena ilmu saya tentang rumusan dasar negara, baik tentang Pancasila Juni 1945, maupun Pancasila Agustus 1945," katanya.

Ia berharap, kesaksiannya nanti bisa membebaskan Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dari jeratan hukum. "Mudah-mudahan menjadi bahan bagi polisi, kalau memang tidak cukup bukti kasusnya bisa dihentikan," tutupnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Tangerang, nusantarabicara  –  (19/11/2025) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menerima kunjungan silaturahmi sekaligus penganugerahan P...