8 Mar 2017

Bea Cukai dan BNN Berhasil Amankan 11 Tersangka & 48,1 Kg Sabu di Medan.

 
NUBIC.CO,.Medan, Sumut, 07 Maret 2017 -Bertempat di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi bersama dengan Kepala BNN, Budi Waseso menggelar konferensi pers penindakan terhadap penyelundupan 48,1 Kg Methampetamine (sabu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (07/03/2017).

Dalam penindakan kali ini, tim gabungan Bea Cukai dan BNN Sumatera Utara berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Tiongkok. Selain 48,1 Kg sabu, tim gabungan ini juga berhasil mengamankan 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir happy five. Penangkapan ini menambah panjang daftar penindakan narkoba di seluruh Indonesia, di mana sepanjang tahun 2015 hingga 2017 Bea Cukai telah menindak 497 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2.125,72 Kg. Daftar di atas tidak hanya menunjukkan keberhasilan kinerja aparat penegak hukum semata, namun juga menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak untuk membendung peredaran narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kunjungi Ponpes LP3iA, BNPT Bangun Sinergi dengan Ulama Rawat Nilai-Nilai Kebangsaan

Jawa Tengah, nusantarabicara    --  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengunjungi Pondok Pesantren asuhan KH. Ahmad Bahauddin N...