NUBIC.CO,.Medan, Sumut, 07 Maret 2017 -Bertempat
di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktur Jenderal Bea
Cukai, Heru Pambudi bersama dengan Kepala BNN, Budi Waseso menggelar
konferensi pers penindakan terhadap penyelundupan 48,1 Kg Methampetamine
(sabu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (07/03/2017).
Dalam
penindakan kali ini, tim gabungan Bea Cukai dan BNN Sumatera Utara
berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang merupakan sindikat pengedar
narkoba jaringan Tiongkok. Selain 48,1 Kg sabu, tim gabungan ini juga
berhasil mengamankan 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir happy five.
Penangkapan ini menambah panjang daftar penindakan narkoba di seluruh
Indonesia, di mana sepanjang tahun 2015 hingga 2017 Bea Cukai telah
menindak 497 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2.125,72
Kg. Daftar di atas tidak hanya menunjukkan keberhasilan kinerja aparat
penegak hukum semata, namun juga menjadi motor penggerak kewaspadaan
semua pihak untuk membendung peredaran narkoba.
Posting Komentar