NUBIC.CO,.Yogyakarta.
Setelah pelaksanaan upacara HUT Satpol PP ke-67 dan Satlinmas Ke-55,
Plt. Kepala Satpol PP Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta, menjelaskan
bahwa pihaknya berkomitmen untuk membangun Satpol PP yang lebih baik
dimata masyarakat. Agar kehadiran mereka dapat menciptakan kondisi yang
aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Satpol PP akan tampil lebih
humanis dengan mengedepankan sisi-sisi kemanusiaan dengan melakukan
pendekatan secara edukatif dan persuasif.

Semua oleh hakim diputus denda yang besarannya antara 100ribu sampai dengan 2,5 juta rupiah. Razia asusila digiatkan sesuai dengan perintah Bupati Kulon Progo agar razia terhadap hal-hal yang berbau maksiat lebih diutamakan. Termasuk didalamnya adalah memback up Dinas Pariwisata menutup sepuluh Usaha Pariwisata jenis Karaoke yang melanggar Perda no. 6 tahun 2016 tentang TDUP.

Sedangkan untuk kegiatan penertiban PKL di tahun 2016 tidak sampai melakukan pembongkaran, namun hanya memberi peringatan terhadap 17 PKL, diminta bongkar pasang lapak, mundur atau pindah lokasi yang sesuai agar tidak mengganggu lalu lintas atau patut diduga membahayakan pengendara kendaraan maupun pejalan kaki. Citra Satpol PP yang terkesan galak terhadap PKL pelan-pelan terus dihilangkan.
Penertiban
paling banyak justru reklame liar dengan berbagi jenis dan ukuran yang
mencapai 1.284 buah. “Penertiban reklame rutin kami lakukan setiap
Jumat ditambah giat insidentil, namun masalahnya reklame memang mati
tumbuh hilang berganti, ditertibkan ada yang pasang lagi, sehingga perlu
kesabaran untuk menanganinya.” tambahnya.

Keberadaan
Satlinmas juga tidak lepas dari pembinaan Satpol PP. Selama tahun 2016
sebanyak 600 personil dari 12 kecamatan telah berhasil dibina. Pada saat
Pilkada tahun 2017 Linmas bertugas di TPS untuk pengamanan, di 2018
nanti mereka akan bertugas pengamanan Pilkades serentak di 20 desa.
Keberadaan mereka sangat vital karena jumlah aparat keamanan sangat
terbatas, tidak cukup untuk mengamankan setiap TPS.
"Di
tahun ini kami juga akan menyosialisasikan gerakan sadar hukum kepada
masyarakat dengan sosialisasi Sapta Tertib, sehingga masyarakat sadar
dan paham terkait Perda dan Perkada." tuntasnya.
Permasalahan
yang dihadapi Satpol PP Kulon Progo memang termasuk klasik yaitu jumlah
personil yang tidak mencapai 50% dari kebutuhan dan jumlah armada yang
masih kurang sehinngga masih terjadi rebutan kendaraan operasional.
Kendaraan untuk SAR Linmas Glagah dan SAR Linmas Sremo pun juga
tergolong sudah tua.
Menurut dia, Satpol PP Kulon
Progo terus berusaha memberikan kontribusi secara optimal di
tengah-tengah segala kekurangan dan keterbatasn. Keberhasilan itu tak
luput dari dukungan berbagai pihak, baik masyarakat maupun instansi
lainnya. (NSR/bang natsir).
Posting Komentar