www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Willem Wandik, Anggota DPR RI asal Papua : Renegosiasi Kontrak PT. Freeport Harus Melibatkan Pemda dan Rakyat di Papua

Willem Wandik, Anggota DPR RI asal Papua : Renegosiasi Kontrak PT. Freeport Harus Melibatkan Pemda dan Rakyat di Papua

Written By Nusantara Bicara on 10 Mar 2017 | Maret 10, 2017

NUBIC.CO,.JAKARTA,.(10/3),.Polemik berkepanjangan terkait kontrak PT. Freeport di Papua terus bergulir kian memanas, masing-masing pihak antara pemerintah pusat dan PT. Freeport  belum juga menemukan titik temu dan win-win solusi. Namun akibat dari polemik berkepanjangan itu setidaknya  telah menimbulkan dampak bagi ratusan karyawan PT. Freeport yang mendapat pemutusan kerja secara sepihak oleh PT. Freeport.
 
Akibatnya terik matahari yang membakar Jakarta, Rabu siang (8/3), tak dihiraukan oleh sekitar 200 orang yang tergabung dalam eks karyawan PT. Freeport Indonesia. Di depan gedung DPR-MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, mereka berteriak lantang meminta DPR-MPR RI memperhatikan nasibnya.
 
Pengunjuk rasa datang dari Papua dengan memakai seragam pekerja PT. Freeport, dalam aksinya itu mereka meminta pemerintah pusat memberi pekerjaan kepada mereka, dan ikut dilibatkannya pemerintah daerah dan masyarakat Papua dalam negosiasi kontrak tambang-tambang di tanah Papua. Perwakilan demonstran akhirnya masuk ke dalam gedung DPR RI dan diterima oleh wakil ketua DPR Fahri Hamzah.
 
Dalam gedung wakil rakyat itu, nampak pula anggota DPR RI dari Papua, Willem Wandik yang turut berbaur dengan para perwakilan demonstran. Wajah Willem tampak sedih. Ia tertegun memandang orang dari kampungnya yang menjadi korban PHK dari PT. Freeport.
 
Willem menjelaskan persoalan tentang kontrak Freeport ini perlu menjadi perhatian semua kalangan, bahwa polemik berkepanjangan tentang kontrak freeport itu mencakup 3 hal utama.
 
1.Human rights bagi rakyat di tanah Papua
 
2.Kepentingan pusat atau nasional
 
3.Kepentingan bisnis freeport/coorporacy interest
 
Posisi pemerintah daerah Papua sebagai bagian dari representasi negara di daerah, seharusnya ikut dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan ijin pertambangan dan kebijakan investasi di tanah Papua, sehingga bentuk lex specialist otonomi khusus Papua sejatinya menghadirkan solusi terkait peran antara pusat dan daerah yang memperkuat peran masyarakat dan pemerintah daerah di tanah Papua.
 
Namun norma ber negara di dalam otsus Papua itu terlihat belum dilaksanakan sepenuh hati, kami menghimbau kepada media-media nasio
nal harus memperhatikan kepentingan kontrak freeport terkait resolusi kontrak itu bagi kepentingan rakyat di tanah Papua, tidak sekedar dalam pemberitaannya membahas kepentingan bisnis, kepentingan investasi dan pengajuan proposal-proposalnya, tuturnya.
 
Willem menambahkan, bahwa pemerintah pusat akan keliru bila pemerintah pusat meng-intervensi terlalu tinggi dalam mengambil kebijakan tentang kontrak Freeport di Papua, karena sistim pemerintahan kita sekarang ini sudah era nya desentralisasi  bukan sentralisasi, tuturnya.
 
Oleh karenanya, ia mengharapkan dalam kontrak Freeport, pemerintah daerah papua sudah seharusnya dilibatkan dan juga masyarakatnya, apalagi Papua ini mendapat otonomi khusus atau Lex Specialist, pemerintah pusat tak usah takut dan apriori kepada Papua karena sumber daya manusia Papua sudah siap. Tegas Willem.
 
Sementara itu pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencoba mencari jalan keluar terkait PT. Freeport ini dengan memanggil menteri-menteri ESDM sebelumnya guna membahas persoalan PT. Freeport karena kebijakan tentang Kontrak karya itu dilakukan oleh pemerintahan sebelum pemerintahan sekarang ini. 
@FADRIKA.S
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara