NUBIC, Jakarta – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
kembali menangkap sebuah kapal berbendera Vietnam yang melakukan
pencurian ikan di Perairan Natuna, beberapa hari lalu.
Kali
ini penangkapan dilakukan oleh KN Belut laut 4806 milik Bakamla RI yang
sedang melakukan patroli rutin di perairan dekat Laut Cina Selatan pada
12 April lalu. Kapal tanpa nama yang bercirikan anjungan putih dan
lambung biru tersebut ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di
Perairan Natuna yang kaya akan kekayaan lautnya. Ketika diperiksa
didapati kapal Bth 97744 TS tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen
kapal dan memuat berbagai ikan campuran hasil tangkapan.
Kapal
Vietnam memang ditengarai sebagai kapal asing dengan riwayat paling
banyak melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Sepanjang tahun
2016 lalu, sebesar 42 persen kejahatan illegal fishing oleh kapal asing
yang ditangkap oleh Bakamla RI merupakan kapal berbendera Vietnam.
Selanjutnya
kapal yang dinakhkodai oleh Do Duoc dan membawa 8 WNA tersebut dikawal
menuju Ranai dan diserahkan ke pangkalan PSDKP Kumbik Natuna untuk
proses lebih lanjut. @yp
Posting Komentar