(Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) I Wayan K. Dusak - tengah)
Nubic, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengadakan Media Gathering dengan wartawan Elektronik, Cetak serta Online, Rabu (26/4/17), di Aula Graha Bhakti, Gedung Dirjenpas, Jl. Veteran No. 11, Jakarta Pusat.
Selain memanjakan wartawan dengan kuis-kuis berhadiah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak blak-blakan dalam menjawab semua pertanyaan isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait pemasyarakatan. Menyajikan dengan gamblang tugas, fungsi, preatasi hingga kendala dan kemelut yang kerang dihadapi.
Dengan meningkatnya tren kejahatan dewasa ini sangat berpengaruh besar bagi kondisi pemasyarakatan di indonesia. Salah satunya adalah over crowded, ditengah-tengah keadaan itu pemasyarakatan dituntut untuk dapat menjawab tantangan dengan kinerja yang lebih baik seiring perkembangan jaman.
Menurut K. Dusak, Pemasyarakatan tidak perlu berkecil hati karena hampir diseluruh negara di dunia menghadapi hal yang sama akibat perkembangan kejahatan.
"Tidak hanya di indonesia dengan sistem pemasyarakatannya, hal ini juga dialami oleh semua lapas diseluruh dunia," Ungkapnya
Ia menjelaskan, ada empat unsur penting yang menjamin berjalannya sistem pemasyarakatan agar berjalan dengan baik yaitu; Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mau dibina, petugas pemasyarakatan yang berintegritas, keluarga dan masyarakat, serta pihak swasta sebagai wadah pengembangan kreatifitas.
"Empat kendala tersebut adalah regulasi dan penerapan, over crowded, sarana dan prasarana yang minim, serta sumber daya manusia yang pas-pasan," papar Dusak
Dusak yang juga mantan wartawan itu menjelaskan, bahwa terlepas dari pada itu, dalam keterbatasan dan tantangan, pemasyarakatan telah sukses membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan menjadi tempat yang potensial bagi WBP menjadi manusia yang mandiri hingga membentuk wirausaha baru melalui program industri dalam lapas.
"Lapas tidak bisa lagi dianggap sebagai gudangnya masalah, namun lapas tempat potensial membentuk WBP menjadi pribadi yang lebih baik dengan bekal kompetensi yang menginspirasi," tandasnya.
Di usia yang ke-53, pemasyarakatan tetap berinovasi mendukung pembangunan dengan langkah dan upaya strategis yang telah dilakukan demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih melayani, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan konsisten memerangi terhadap segala bentuk penyimpangan di dalam tubuh pemasyarakatan.(Yp)
Posting Komentar