Nubic, Pekanbaru - Ketua Komisi Nasional Perlindungan
Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pelaku
pemerkosaan terhadap anak selama ini banyak dilakukan oleh orang-orang
terdekat dengan korban.
"Enam
dari 10 kasus perkosaan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat
yang memiliki hubungan sedarah antara lain oleh ayah kandung, paman,
kakak, sepupu dan sebagainya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan
Anak (Komnas PA) Arist Merdeka seperti diberitakan Antaranews, saat
berkunjung di Pekanbaru, Selasa (25/4/17).
Arist mengungkapkan, data membuktikan orang di sekitar rumah dan lingkungan anak berada sudah tidak aman lagi.
"Ini
bukan informasi saja, kenyataan pelakunya adalah rata-rata orang
terdekat di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren,
asrama dan sebagainya mereka siap menerkam anak-anak," ujarnya.
Kompas
PA mencatat dari 21 juta lebih macam-macam tindak kekerasan terhadap
anak di Indonesia, sebesar 58 persen itu kejahatan seksual.
Dari 58 persen data kejahatan seksual terhadap anak yang terlapor 51,7 persen.
"Perbandingan
pelaku dari setiap 10 kasus perkosaan sebanyak enam diantaranya
dilakukan oleh keluarga yang masih memiliki hubungan sedarah," tegasnya.
Karena
itu sebut dia cara yang jitu untuk memutus mata rantai pelecehan dan
kekerasan anak itu harus dilakukan bersama semua stakeholder, tokoh
agama, masyarakat terutama keluarga dalam hal ini ibu. "Tentunya perlu
ada gerakan bersama, kepedulian saling memantau dan menjaga," ungkapnya.
Ia
berpesan apa yang sudah dilakukan oleh persatuan perempuan Distrik HKBP
XXII Riau ini sebagai langkah awal untuk sama mengugah pihak lain,
golongan, ormas, tokoh agama, suku di provinsi lancang kuning untuk
menelurkan kepedulian bagi pemutusan mata rantai pelecehan seksual
kepada anak.(**)
Posting Komentar