www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Komnas PA: Enam Dari Sepuluh Pelaku Perkosaan Dilakukan Orang Terdekat

Komnas PA: Enam Dari Sepuluh Pelaku Perkosaan Dilakukan Orang Terdekat

Written By Nusantara Bicara on 25 Apr 2017 | April 25, 2017

 
Nubic, Pekanbaru - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap anak selama ini banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan korban.

"Enam dari 10 kasus perkosaan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat yang memiliki hubungan sedarah antara lain oleh ayah kandung, paman, kakak, sepupu dan sebagainya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka seperti diberitakan Antaranews, saat berkunjung di Pekanbaru, Selasa (25/4/17).

Arist mengungkapkan, data membuktikan orang di sekitar rumah dan lingkungan anak berada sudah tidak aman lagi.

"Ini bukan informasi saja, kenyataan pelakunya adalah rata-rata orang terdekat di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren, asrama dan sebagainya mereka siap menerkam anak-anak," ujarnya.

Kompas PA mencatat dari 21 juta lebih macam-macam tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia, sebesar 58 persen itu kejahatan seksual.
 
Dari 58 persen data kejahatan seksual terhadap anak yang terlapor 51,7 persen.

"Perbandingan pelaku dari setiap 10 kasus perkosaan sebanyak enam diantaranya dilakukan oleh keluarga yang masih memiliki hubungan sedarah," tegasnya.

Karena itu sebut dia cara yang jitu untuk memutus mata rantai pelecehan dan kekerasan anak itu harus dilakukan bersama semua stakeholder, tokoh agama, masyarakat terutama keluarga dalam hal ini ibu. "Tentunya perlu ada gerakan bersama, kepedulian saling memantau dan menjaga," ungkapnya.

Ia berpesan apa yang sudah dilakukan oleh persatuan perempuan Distrik HKBP XXII Riau ini sebagai langkah awal untuk sama mengugah pihak lain, golongan, ormas, tokoh agama, suku di provinsi lancang kuning untuk menelurkan kepedulian bagi pemutusan mata rantai pelecehan seksual kepada anak.(**)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara