28 Jul 2017

Intel Brimob Kembali Amankan Pengedar Sabu



 
NUBIC,.Balikpapan – Rabu,(26/07/2017) Pukul 16.30 Wita Unit Intelmob Batalyon A Pelopor, telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Jl. DI. Panjaitan (Sumber Rejo) di areal parkir Super Market Maxi Balikpapan Kel. Sumber Rejo Kec. Balikpapan Tengah.

Terduka berinisial AW beralamat Jl. Gunung Empat RT. 42 Kel. Margo Mulyo Kec. Balikpapan Barat Barang bukti yang berhasil di amakan yaitu: 1 (satu) bungkus serbuk putih
di dalam plasti bening (menurut pengakuan beratnya sekitar 2 Gram), 1 (satu) buah Hp merk Samsung jenis GT/S7270,1 (satu) buah Hp merk Nexcom jenis hp lipat, 1 (satu) unit SPM Motor Yamaha merk Mio GT warna hitam dgn nopol KT 4580 ZL.

Atas petunjuk Dansat Brimob untuk anggota intelmob segera amankan tersangka tersebut ke mako brimob untuk dimintai keterangan lebih lanjut sehingga dapat memonitor jaringan pengedaran sabu-sabu tersebut.

“Kegiatan menyimpang dan tindak pidana pengedaran atau penyalahgunaan narkotika harus segera di antisipasi untuk menekan terjadinya atau penyebaran lebih lanjut, sehingga unit intelmob harus semaksimal mungkin menggali informasi dari masyarakat dan sebaliknya apabila masyarakat menemukan kejanggalan penggunaan narkotika harap untuk segera melaporkan ke intelmob satbrimib.” Ujar Dansat Brimob Kombes Pol Hrri Heryandi, S.I.K

Dansat Brimob mengatakan, pelaku sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Balikpapan untuk proses penanganan selanjutnya."Proses selanjutnya sudah kita serahkan ke Polres Balikpapan," ujar Kombes Heri Heryandi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anggota koramil 1412/Pasirjambu Sertu Krisna Yudha mewakili Danramil 2412/PasirjambuKapt Arm Giyar M,S.SP menghadiri MUSDESUS Desa Cikoneng Koperasi Merah Putih

Nusantara Bicara Jabar,- Di suasana Aula Kantor Desa Cikoneng, Kampung Muara, RT 02/02, Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandu...