JAKARTA,.NUBIC,.Presiden
Joko Widodo memimpin langsung upacara penganugerahan gelar Pahlawan
Nasional kepada empat tokoh yang telah ditentukan berdasarkan pedoman
yang ada. Penganugerahan gelar tersebut merupakan salah satu rangkaian
peringatan hari Pahlawan tahun 2017.
Keempat
tokoh dimaksud ialah Tuan Guru K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
asal Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud
Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Prof. Drs. H. Lafran Pane asal
Yogyakarta.
Gelar
Pahlawan Nasional diberikan kepada keempatnya melalui Keputusan Presiden
RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 dan dilangsungkan di
Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 9 November 2017 dengan dihadiri
oleh ahli waris dari keempat tokoh tersebut.
Mengutip
siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Sekretariat Militer Presiden Laksma TNI Imam Suprayitno, penganugerahan
gelar pahlawan nasional tersebut memperhatikan petunjuk Presiden
Republik Indonesia sesuai usulan dari Kementerian Sosial mengenai
permohonan pemberian gelar pahlawan nasional.
Dewan
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sendiri dalam menjalankan
tugasnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Posting Komentar