Soegiono, salah satu korban penyanderaan TPN-OPM di Kampung Banti berhasil keluar dari Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (14/11) setelah mendapat pertolongan dari Ondafi Kampung Banti (orang yang dituakan) dan melalui negosiasi yang panjang dengan kelompok TPN-OPM.
Korban yang sehari-harinya bekerja menjaga kios milik Marthen Omaleng dan Ibu Philipina Janampa beberapa hari terakhir merasakan sakit luar biasa pada kakinya (asam urat) namun korban tidak dapat berbuat banyak karena satu-satunya jalan keluar kampung dijaga pihak TPN-OPM.
"Beruntung Ibu Philipina mau membantu saya dan hendak mengantar saya ke RS Tembagapura," kata Soegiono saat menceritakan kisahnya.
Dirinya sempat pesimis dapat keluar dari Kampung Banti, namun Ibu Philipina meyakinkan korban dengan meminta bantuan pada Ondoafi Kampung Banti agar meminta izin pada TPN-OPM.
Sesampainya di batas Kampung Banti, korban dihadang beberapa orang bersenjata yang berdiri di atas excavator yang dipalang ditengah jalan. Hampir saja korban dan pengantarnya disuruh kembali, namun berkat Ibu Philipina sekelompok orang bersenjata tersebut mengizinkan korban melintas.
"Saat melintas di batas kampung, kami sempat dihadang oleh beberapa orang bersenjata. Ibu Philipina mengatakan pada mereka jika kami telah diizinkan untuk kerumah sakit," jelasnya.
Korban akhirnya sampai di sebuah pos keamanan lalu disambut oleh aparat kemanan yang berada di pos tersebut untuk kemudian dibawa oleh ambulans ke RS Tembagapura untuk menjalani perawatan.
Posting Komentar