Nubic, Bandung –
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur berhasil mengamankan 5 orang pria
yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis (Gay – LGBT) yang bertempat di
Villa Green Aplle Garden, Blok F-66, Jl. Mariwati, Sindanglaya Kec. Cipanas. Kab.
Cianjur pada Sabtu (13/01).
Dari kejadian
tersebut, personel Sat Reskrim beserta Kasat Reskrim Polres Cianjur mengamankan
5 (lima) orang pria yang melakukan pesta seks sejenis. Perseonel Sat Reskrim
Polres Cianjur juga mengamankan beberapa barang bukti dan selanjutnya kelima
pria tersebut diamankan di Satreskrim Polres Cianjur untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan yang
diterima oleh Personel Satreskrim Polres bahwa pesta seks sejenis tersebut
dilakukan olh 5 orang. Adapun nama-nama para pelaku pesta seks sejenis tersebut
yaitu Anak Agung Widi Aryase (50 th) Wiraswasta, Aditia Rhamadan (21 th)
Pekerja Buruh, Dandi Apriandi (17 Th) Pelajar, Desi Supriadi (39 th) Karyawan
Swasta, Usep (34 th) Pengangguran.
Sedangkan barang
bukti yang diamankan adalah 5 buah celana dalam, 6 buah Handphone, 5 buah
Tissue Super Magic Power, 7 buah Kondom, 1 buah gel, 2 buah parfum, 1 buah
Handbody, 1 buah Deodoran, 1 buah Bedak, 10 botol Anggur Merah, 1 buah Handuk
serta 1 buah Selimut.
Sat Reskrim Polres
Cianjur masih mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta
memeriksa para saksi dan akan melakukan proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar