Nubic, Skouw - Satuan Tugas Pengamanan
Perbatasan Yonif PR 432 Kostrad memusnahkan barang bukti miras ilegal yang
didapat pada saat sweeping jelang akhir tahun dan awal tahun baru 2018 dari
seluruh jajaran Pos Satgas disepanjang perbatasan RI-PNG acara kegiatan
dilaksanakan di depan Poskotis Skouw. Pada Selasa 16/12/2018
Dalam berbagai hal yang kita
ketahui dan dapatkan barang terlarang ini perlu untuk dilakukan pencegahan
serta pemusnahan miras dan barang terlarang lainnya, tentunya dengan berbagai
alasan hal ini perlu dilakukan tindakan demi menjamin keselamatan warga
masyarakat di wilayah Jayapura sesuai himbauan dan penekanan Bapak Walikota
beberapa waktu yang lalu dalam acara Cross Border di PLBN Skouw.
Dansatgas Lekol Inf Ahmad Daud
Menyampaikan "Barang barang terlarang yang di musnahkan hari ini antara
lain ratusan botol miras berbagai merek yang berasal di PNG ini hasil kami
Sweeping selama jelang akhir tahun dan awal tahun baru 2018 kemarin dan ini
sangat membahayakan generasi muda kita, dimana selain minuman keras dan juga
beberapa kali kami dapat menggagalkan penyelundupan ganja dari PNG dengan
tujuan Jayapura dan tentunya untuk proses lanjutan saat itu kami sudah serahkan
ke pihak kepolisian". Terangnya
Kegiatan pemusnahan minuman keras
ini adalah menjadi bukti komitmen kami bersama dari Satgas bekerja sama dengan
Polri dan Instansi terkait yang berada di PLBN Skouw untuk selalu mencegah dan
memberantas peredaran barang barang Ilegal dari Negara tetangga masuk ke negara
kita".lanjutnya
Turut hadir dalam acara tersebut
Kepala PLBN Bapak Yan Numberi beserta Staf, Staf Karantina, Staf Beacukai,
Danramil Muara Tami, Personel Pospol Skouw Batas, Danpos Satgas Ban, Danpos
Deninteldam, Staf PT NK, Tokoh Agama dan masyarakat serta Personel Satgas
Pamtas RI-PNG dan Awak Media di Lapangan Halypad Poskotis Yonif PR 432 Kostrad.
Posting Komentar