Abepura
- Sebagai salah satu langkah tindakan pengamanan sekaligus upaya
pencegahan serta menekan terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran lalu
lintas, Korem 172/PWY melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dan kondisi
Kendaraan Dinas roda 2 maupun roda 4.
Pengecekan dilakukan dengan
memeriksa kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, mesin hingga fungsi
pengereman yang dibantu oleh Detasemen Perlengkapan Korem 172/PWY.
Adapun
jumlah kendaraan dinas yang dimiliki oleh Korem 172/PWY sebanyak 122
unit terdiri dari 98 unit roda 2, roda 4 sebanyak 17 unit sedangkan roda
6 sebanyak 7 unit di gelar di area lapangan upacara Korem 172/PWY,
Jayapura, Papua, Rabu (21/2).
Dari total 122 unit, ada 12 kendaraan
yang mengalami rusak berat sehingga kami usulkan untuk penghapusan
karena sudah tua dan ada juga yang membutuhkan biaya perbaikan yang
besar. Rata-rata yang rusak adalah roda dua", ujar Kepala Seksi Logistik
(Kasilog) Korem 172/PWY Letkol Inf Nurwanto saat ditemui di lokasi
pemeriksaan.
Lebih jauh, Kasilog mengatakan bahwa pemeriksaan
kendaraan dinas bertujuan juga untuk mengukur kesiapan di bidang
operasional. Sementara dari hasil pemeriksaan, rata-rata kendaraan siap
digunakan untuk melaksanan tugas dilapangan.
Namun yang perlu
diperbaiki adalah dalam segi penampilan kendaraan, seperti cat yang
sudah kusam dan di bagian-bagian tertentu terdapat body yang penyok,
walaupun tidak parah, namun dapat merusak penampilan kendaraan tersebut.
Nurwanto
berharap para anggota dapat merawat kendaraan. "Pada prinsipnya,
sebelum mengendarai kendaraan, baik itu kendaraan roda empat maupun roda
dua, para pemegang alat inventaris kendaraan diharapkan senantiasa
membawa kelengkapan surat – surat kendaraan, memperhatikan prosedur
keselamatan seperti melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin, oli,
air aki, tekanan angin ban kendaraan, alat pemadam kebakaran dan P3K",
katanya.
Posting Komentar