
Penangkapan ini bermula
dari kegiatan Sweeping yang digelar Pos Kout KM 31 di jalan Jayapura-Keerom
pada hari Selasa, 20 Maret 2018 pukul 15.00 WIT. Ketika Sweeping baru berjalan
30 menit, sekira pukul 15.30 WIT Serda Dedy memberhentikan 2 orang yang
mengendarai Sepeda Motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nopol tidak
dipasang dari Arah Arso 2, akan tetapi kedua orang tersebut tidak mau
berhenti dan langsung melarikan diri ke arah hutan. Dengan sigap Serda Dedy
bersama 5 orang anggotanya melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersebut, dan
tidak butuh waktu lama Serda Dedy dan anggotanya berhasil meringkus mereka.
Setelah tertangkap,
kemudian dilakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap keduanya. Dari
hasil pemeriksaan, ditemukan 2 paket Ganja kering seberat 250 gram. Dari
introgasi yang dilakukan didapati identitas 2 orang tersebut a.n Ely Rixon
Krebu (EL) 20 tahun yang beralamat di Dosay, distrik Sentani
Barat, Jayapura dan a.n Maurits Yepase Danya (MY) 23 tahun yang beralamat
di Kampung Amaii, Distrik Depappre, Sentani Kota, Jayapura. Adapun barang
bukti yang berhasil diamankan dari keduanya adalah Ganja Kering seberat 250
gram, 2 liting rokok ganja siap hisap, dan uang tunai sebesar Rp. 371.000,-
Setelah mengamankan
sejumlah barang bukti dan 2 orang tersangka, Wadansatgas segera berkoordinasi
dengan Polres Keerom untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti yang
diamankan.
Kasat Reskrim Polres
Keerom, Ipda Hotma. P. A Manurung sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan
pihak Pos Kout dalam membantu menjaga Stabilitas keamanan di wilayah Arso.
Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad juga menambahkan bahwa pihaknya akan
terus melakukan Sweeping dadakan seperti ini, dengan harapan bisa mengurangi
angka kriminal di wilayah Arso.
Posting Komentar