NUBIC, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana
Susana Yembise melakukan kunjungan kerja ke Kampung Banti, Distrik
Tembagapura, Kabupaten Mimika, Senin (21/5/2018) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Yohana didampingi Executive Vice
President (EVP) PT Freeport Indonesia (PTFI) Ahmad Didi Ariyanto, Kepala
Distrik Tembagapura Martinus Nuboba, Danramil Tembagapura Kapten Inf
Mulia Adi Dharma, dan Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto.
Di Kampung Banti, Menteri Yohana melihat fasilitas sekolah yakni SD
Inpres Banti dan SMP Negeri Banti serta fasilitas Rumah Sakit (RS) Banti
yang dibakar kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) beberapa
waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Menteri Yohana juga berbincang dengan
perwakilan guru, tokoh masyarakat dan warga Kampung Banti. Salah seorang
perwakilan warga Kampung Banti, Hengki Magal menyampaikan harapannya
agar memprioritaskan pembangunan perumahan untuk masyarakat karena rumah
mereka saat ini sudah tidak layak huni.
Menanggapi permintaan Hengki, Menteri Yohana berjanji akan
menyampaikan permintaan tersebut kepada pihak yang berwenang. “Terima
kasih atas sarannya. Apa yang menjadi saran Bapak Hengki akan kami
sampaikan kepada bagian yang berhak untuk menindaklanjuti permintaan
bapak,” kata Menteri Yohana.
Sebelumnya pada pekan ke-4 April 2018 lalu, Menteri Pendidikan
Muhadjir Effendy juga meninjau Kampung Banti dan melihat dari dekat
bangunan sekolah yang dibakar KKSB.
Pada kesempatan itu, Menteri Muhadjir berjanji akan segera
berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan dari TNI-Polri untuk
merencanakan pembangunan kembali fasilitas sekolah dan kesehatan di
Kampung Banti. Bahkan EVP PTFI Didi Ariyanto mengungkapkan kesiapan PTFI
membantu Pemerintah membangun kembali bangunan sekolah.

Terbakarnya bangunan sekolah di Kampung Banti sempat menyulitkan puluhan
siswa SD dan SMP yang akan mengikuti ujian nasional beberapa waktu
lalu. Sejumlah siswa terpaksa dipindahkan sementara ke sejumlah sekolah
dan ada juga yang mengikuti UN di Tembagapura. (Rex)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar