Bekasi – NUBIC. Sebanyak 33.125 lembar surat suara untuk
Pilgub Jabar yang rusak, dicacah di percetakan Gramedia Cikarang Selatan,
Bekasi, Selasa (26/6). Pencacahan dikerjakan lima petugas percetakan dengan
menggunakan sebuah mesin. Proses itu disaksikan Sekretaris dan staf KPU Jabar,
Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS, dan Polri, yang secara keseluruhan
berjumlah 25 orang.
Menurut
Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, kertas cacahan akan dikirim ke KPU Jabar.
"Sampah kertas itu menjadi bukti dan nantinya akan dimusnahkan, dengan
dibakar atau dibuat bubur kertas agar tidak menimbulkan polusi," ujarnya
sambil menjelaskan penanganan lebih lanjut bergantung kepada komisioner.
Dikatakan
Heri, kertas yang dicacah itu merupakan surat suara rusak hasil sortiran, yang
dikembalikan KPUD Kabupaten/Kota ke KPU Jabar. "Tentunya surat suara yang
rusak telah diganti sesuai jumlah yang dikembalikan," tuturnya.
Posting Komentar