JAKARTA – Negara Iran berkesempatan menjadi tuan
rumah Seminar yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 23 – 27
Juli 2018 untuk membahas tentang kualitas laporan audit dan audit
manajemen perguruan tinggi negeri dengan tema “6th Join Seminar Bilateral Cooperation between SAC Iran and BPK RI”, Senin (23/7/2018).
Dalam seminar tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik Indonesia ingin meningkatkan kerja sama dengan Supreme Audit
Court (SAC) Iran.
Hadir di seminar itu seperti, Ketua SAC Iran Prof. Dr. Adel
Azar, Anggota V BPK RI Isma Yatun, Dubes RI untuk Iran Oktavino
Alimudin, Pejabat dan Pakar kedua Negara yang sekaligus menjadi
Pembicara.
Sementara dikatakan Anggota V BPK RI Isma Yatum, Bank
Syariah di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun sehingga pengelolaan
audit sistem perbankan Islam juga mengalami kemajuan yang cukup
signifikan,” ujarnya kepada wartawan melalui siaran pers, Selasa
(24/07/18).
Topik lain termasuk audit sistem perbankan Islam dan audit e-procurement (pengadaaan barang dan jasa secara elektronik).
Seminar juga membahas implementasi Joint Action Plan
2015-2018 dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memasukkan
penandatanganan Joint Action Plan 2019 sebagai agenda.
Ketua SAC Iran Prof Dr Adel Azar mengungkapkan bahwa, pada
dasarnya perbankan di Iran sama dengan perbankan Islam lain yang
mengharuskan bebas riba. Namun, dia mengakui masih perlu banyak
penyempurnaan agar sesuai dengan prinsip perbankan syariah.
“Iran bermaksud belajar banyak kepada Indonesia dan ingin
berbagi pengalaman serta ilmu pengetahuan mengenai implementasinya.
Termasuk, dalam bidang audit perbankan Islam karena saat ini SAC tengah
menggodok Undang-Undang Audit Kinerja,” katanya.
Sementara itu, Dubes RI untuk Iran Octavino Alimuddin
menyampaikan bahwa, kerja sama BPK RI dan SAC Iran berkontribusi pada
hubungan bilateral kedua negara.
“Diharapkan kerja sama itu mampu meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Kerjasama BPK RI dan SAC Iran telah
dimulai secara resmi sejak penandatanganan nota kesepakatan pada 16 Juni
2008.
Setelah itu, sejumlah pertemuan bilateral dilakukan secara rutin
dengan area kerjasama yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Posting Komentar