NUBIC,.Bandung
- Lima hari menjelang akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif
pada Pemilu Serentak 2019, belum ada satu parpol pun yang mendaftar ke
KPU Jabar. Sesuai konfirmasi narahubung parpol, proses itu baru dimulai
Sabtu (14/7). Oleh karena itu jajaran KPU harus siap menerima beban
pekerjaan menjelang akhir penutupan pendaftaran.
"KPU
harus memuluskan proses itu dengan baik, yakni dengan menjalankan
peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Ketua KPU Jabar Yayat
Hidayat saat memberikan pengarahan bagi jajaran KPU Jabar di Aula Setia
Permana Jl. Garut No. 11 Bandung, Jumat (13/7). Kegiatan itu dihadiri para pejabat struktural, pelaksana, dan tenaga pendukung KPU Jabar.
Menurut
Yayat, konsistensi menjalankan peraturan bisa menolong KPU dari
kesalahan. "Tidak ada kompromi jika tidak sesuai dengan aturan,"
katanya.
Untuk itu ia menawarkan solusi bagi
seluruh perangkat KPU Jabar, yakni menciptakan suasana kerja senyaman
mungkin, membuat SOP secara tertulis, dan pengamanan dokumen dengan
baik. "Tidak ada toleransi atas kelalaian, terutama terkait dengan
dokumen," tegasnya sambil menambahkan perlunya akurasi dengan mengambil
pelajaran dari kegiatan-kegiatan di masa yang lalu.
Di
lain pihak, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Ferdhiman Bariguna
mengingatkan pentingnya DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil
Perbaikan). "Dokumen-dokumen harus lengkap. Jangan sampai ada caleg yang
tidak ada dalam DPT," tegasnya. (Iwan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar