
Penangkapan bermula saat Cargo
CDA memasukkan barang ke X-Ray Cargo Bandara termasuk paket dari JNE. Pada saat
dilakukan X-Ray ada 2 Koli paket yang didalamnya dicurigai berisi sabu-sabu
oleh Sdr. Yahya (petugas jaga Avsec) yang
sedang melaksanakan dinas jaga X-Ray Cargo Bandara, kemudian paket tersebut
diambil dan diamankan oleh Sdr. Yahya karena ybs. Piket malam dan akan
diserahterimakan kepada Sdr. Badawi dan Sdri. Indy yang piket pagi.
Setelah
itu kemudian Piket Avsec Sdri. Indy menghubungi Komandan Avsec an. Bapak
Yunus dan Bapak Kusni melalui HP dan melaporkan
bahwa
ada paket dari JNE diduga berisi sabu-sabu, yang kemudian dilaporkan ke Ka Bandara Juwata Tarakan.
Petugas
JNE pun juga berada di tempat sebelum dilakukan pembongkaran paket tersebut, setelah
dilakukan pembongkaran maka didapati paket pertama tersebut ternyata dimiliki
oleh seorang yang berinisial BN yang akan dikirimkan ke Ibu SC yang berisi
1,032 Kg Sabu, kemudian paket kedua
dimiliki oleh Bapak OV yang akan dikirimkan ke Ibu CM berisi 10 paket
seberat 959 Kg Sabu.
Setelah
itu Barang
Bukti dan Saksi dibawa ke BNNP Prov. Kaltara untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Dalam kegiatan tersebut turut
hadir BNNP Prov. Kaltara, Dandim 0907 Tarakan dan Kapolres Tarakan, Staf Intel
dan Pom Lanud Anang Busra serta Polisi KP3.(**)
Posting Komentar