Polsek Sentani Kota menyerahkan dua orang pemuda yang diduga sebagai
pengguna atau pemakai narkoba ke BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (4/7/18).
Kapolsek Sentani Kota, Kompol. Hakim Sode, SH, MH melalui Kasi Humas
Polsek Sentani Kota, Brigpol. M Ichsan J.Nugroho menjelaskan bahwa
Polsek Sentani Kota secara resmi menyerahkan dua orang pemuda yang
diduga sebagai pemakai narkoba ke BNN Kabupaten Jayapura guna dilakukan
pemeriksaan dan penelitian.

“Kami serahkan ke BNN untuk dilakukan beberapa penyelidikan karena
ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti pada kedua pemuda
tersebut. Kemudian kami di Polsek Sentani Kota belum memiki alat untuk
mendapatkan hasil,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, kedua pemuda yang diduga sebagai pengguna
narkoba diamankan saat dalam keadaan mabuk dan membuat keributan serta
hendak berbuat asusila disalah satu ruang kelas.
Mereka berhasil diamankan oleh anggota Koramil Sentani pada Senin
(4/7/2018) dan diserahkan kepada piket jaga Polsek Sentani Kota.
(jul/dm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar