Jayapura -
Sebagaimana yang telah diberitakan media sebelumnya bahwa pada hari Kamis,
tanggal 2 Juni 2018 satuan intel Kodam XVII/Cenderawasih
telah menangkap dan menahan 2 kontainer miras di Pelabuhan Jayapura dan saat
ini masih ditahan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasih. Selasa (24/7)
Atas
tindakan Kodam XVII/Cenderawasih tersebut mendapat
dukungan positif dan apresiasi dari Pdt. Lipiyus Biniluk, Mth., seorang tokoh
agama Papua sekaligus sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua.
“ Saya hormat dan bangga
kepada Pangdam XVII/Cenderawasih telah bertindak cepat
untuk menyelamatkan warga Papua terutama generasi muda Papua dari racun miras.
Bila ini dibiarkan beredar di Papua maka akan mengakibatkan kerusakan besar
terhadap moral warga Papua, bayangkan 9000 liter lebih minuman keras akan
dikonsumsi dan meracuni masyarakat Papua ” Pdt. Lipiyus angkat
bicara.
“ Saya tahu bahwa tahun
2016 (Red. 30 Maret 2016) para pemimpin Papua dipimpin langsung oleh Gubernur
Lukas Enembe berkumpul di kantor Gubernur membuat kesepakatan dan
menandatangani pakta integritas. Dimana salah satu pointnya adalah tentang
larangan Peredaran, Produksi dan Penjualan Minuman Beralkohol ke Provinsi
Papua, Kabupaten/Kota dan Kampung se Provinsi Papua. Dalam hal ini Mayor
Jenderal TNI George Elnadus Supit selaku Pangdam XVII/Cenderawasih sangat berkomitmen terhadap pakta integritas tersebut “
Pdt Lipiyus menambahkan.
Sebagaimana
yang telah diketahui Publik khususnya masyarakat Papua bahwa Pakta Integirtas
yang dimaksud merupakan komitmen seluruh pemimpin Papua dalam hal ini Gubernur,
Ketua MRP Timotius Murib, Ketua DPR Papua Yunus Wonda, SH, MH. Pangdam,
Kapolda, Walikota, hampir seluruh Bupati dan ketua DPR Kabupaten se Provinsi
Papua, serta pemimpin dan pejabat terkait lainnya.
“ Jadi kalau ada pejabat
di Papua ini yang menyatakan bahwa miras yang ditangkap oleh Kodam
XVII/Cenderawasih adalah barang legal apapun alasannya berarti pejabat atau
pemimpin tersebut telah mengingkari komitmennya sebagai mana yang telah mereka
tandatangani di dalam pakta integritas “ Pdt. Lipiyus menegaskan.
“ Saya minta kepada
Pangdam, demi keselamatan Ummat, demi moral generasi dan masyarakat Papua maka miras tersebut yang
sekarang masih ditahan di Kodam tidak boleh dilepas apapun Alasannya, tapi
harus dimusnahkan. Kita jangan menghancurkan masyarakat hanya karena mementingkan
keuntungan pribadi “
tambahnya.
“ Saya juga minta kepada
seluruh lapisan masyarakat di tanah Papua ini agar mendukung upaya Pangdam,
pemerintah dan seluruh penegak hukum dalam memberantas peredaran miras di tanah
Papua ini “ Himbau Ketua FKUB.(**)
Posting Komentar