www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » PENASEHAT BPAN AI MENDUKUNG KINERJA BARESKRIM POLRI DALAM MEMBERANTAS PREMANISME DAN PUNGLI

PENASEHAT BPAN AI MENDUKUNG KINERJA BARESKRIM POLRI DALAM MEMBERANTAS PREMANISME DAN PUNGLI

Written By Nusantara Bicara on 14 Sep 2018 | September 14, 2018

NUBIC,.JAKARTA,.Terkait maraknya pungli dan pemerasan yg dilakukan oleh pegawai pemerintah dan juga ormas M.Kurnia Akhyat,S.H, Penasehat Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia mendukung kerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk senantiasa menggelar operasi tangkap tangan di nusantara khususnya DKI Jakarta, terhadap pegawai golongan rendah sampai para pejabat penegak hukum.

Menurut kurnia bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah memgesahkan dan menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87  padab Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Menteri Perhubungan juga membentuk Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli.

Kata kurnia, kami sepakat bahwa pungli masuk dalam tindak pidana korupsi. Tapi masyarakat perlu memahami tidak semua sebab-akibat pungli sama. Misalnya, pelaku pungli atau modus yang dilakukan seperti pungli dapat dalam bentuk pemerasan, suap, dan gratifikasi.

Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku korupsi terbagi dalam tiga kelompok, yakni korporasi, pegawai negeri, dan perorangan. Senada dengan itu, menurut KUHP Pasal 55, pelaku diartikan sebagai yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, dan mereka yang sengaja menganjurkan orang lain untuk berbuat.

Banyak di antara kita mengenal istilah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tapi, belakangan, istilah korupsi lebih sering mencuat. KKN merupakan bentuk kecurangan (fraud) yang tak bisa dipisahkan. Korupsi ialah bagian dari kecurangan yang mengakibatkan kerugian material di pihak lain, baik negara, perusahaan, saudara, maupun persahabatan. Adapun kolusi ialah kecurangan yang melibatkan dua pihak atau lebih. Jenis kecurangan ini terbilang sulit terdeteksi karena dilakukan secara terorganisasi. Adapun nepotisme merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan dengan memanfaatkan jabatan untuk memberi hasil bagi keluarga, kerabat, dan sahabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain.

Jadi, intinya adalah kecurangan. Secara umum kecurangan mengandung tiga unsur penting: perbuatan tidak jujur, niat atau kesengajaan, dan keuntungan yang merugikan orang lain. Association of Certified Fraud Examinations (2000) menggunakan istilah "pohon kecurangan" dan mengkategorikan kecurangan dalam tiga kelompok: laporan keuangan, penyalahgunaan aset, dan korupsi. Ada juga istilah "segitiga kecurangan", yakni tiga kondisi yang mendorong terjadinya kecurangan, yakni kesempatan, tekanan, dan pembenaran.

Setiap tindakan selalu ada ganjarannya. Begitu juga kecurangan. Dalam laporan "ACFE Report to The Nation of Occupational Fraud and Abuse 2018", ACFE menyebutkan, setiap tahun perusahaan menderita kerugian sekitar 5 persen dari pendapatannya akibat kecurangan. Pelakunya mayoritas (77 persen) karyawan di enam bagian/departemen: akuntansi, operasi, penjualan, pejabat tinggi, customer service, dan pembelian.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan, semakin tinggi kedudukan pelaku kecurangan, semakin besar pula kerugian yang dialami perusahaan. Rata-rata kerugian akibat kecurangan yang dilakukan pemilik mencapai US$ 573, manajer US$ 180 ribu, dan karyawan.

Terlebih saat ini pemerintah dan kepolisian harus lebih giat lagi membuat penyuluhan hukum, seminar/sarasehan untuk pembinaan dan pemberdayaan terhadap organisasi masyarakat khususnya di DKI Jakarta, pasalnya saat ini tidak sedikit oknum ormas-ormas yang turun kejalan dan ke perusahaanbyg tidak memiliki izin resmi atau menyalahi aturan undang-undang, umumnya mereka melakukan tindak pemerasan dan kekerasan dengan dalih penindakan atau kontrol sosial, seperti yang terjadi belum lama ini di wilayah cengkareng. Preman berkedok satuan pengamanan yang menjalankan aksi premanismenya dengan cara membuat pungutan liar dan sejenisnya.

Kurnia membuat stetmen bahwa,  sangat welcome kepada pemerintah dan kepolisian jika dirinya dan anggotanya diminta turut andil membantu program kerja pemerintah dan kepolisian untuk memberantas pungli dan juga premanisme, dirinya berjanji akan bentuk tim Kerja dengan SDM yang berkualitas untuk turut bantu pemerintah dan kepolisian mengungkap secara faktual dan cepat. Tutupnya sambil tersenyum dihadapan awak media.( Asep Supena)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara