Beredarnya
unggahan berita adanya seseorang yang diduga menyebarkan uang palsu di
jalanan, membuat polisi menyelidiki akan kebenaran informasi tersebut
Kapolsek
Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH MM
menjelaskan, sehubungan dengan adanya unggahan berita tentang adanya
pelaku yang menyebarkan uang palsu di sekitar Jalan Perjuangan, tepatnya
di depan RCTI Kebon Jeruk pada Sabtu (01/09/18) lalu, dirinya bersama
jajaran melakukan penelusuran dan penyelidikan serta melakukan
klarifikasi dengan saksi
Marbun
memaparkan, saat itu, saksi (Slamet Waryono) yang berprofesi sebagai
driver ojek online melihat beberapa lembar uang pecahan seratus ribu
yang tercecer di jalan. Slamet yang kala itu sedang mengantar order
seorang perempuan dari kampus Mercu Buana menuju Polsek Palmerah
"Saksi
sedang mengantar penumpangnya dari kampus Mercu Buana menuju Polsek
Palmerah, saat melintas Jalan Perjuangan, Slamet melihat beberapa uang
pecahan seratus ribu di Jalanan, spontan Slamet mengambilnya lalu
melanjutkan perjalanan mengantarkan penumpangnya," Papar Marbun, Senin
(03/09/18)
Setelah sampai
di halaman Polsek Palmerah, lanjut Marbun, penumpangnya pun turun
dari sepeda motornya. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak
dikenal langsung menyuruh saksi untuk memegang selembar uang seratus
ribu tersebut dan langsung difoto sambil memberitahukan bahwa uang
tersebut palsu
"Ada
seseorang yang memviralkan kejadian ini dengan maksud agar ditangkap
pelaku penyebar atau bagi-bagi uang palsu," Lanjut Kapolsek Kebon Jeruk
Atas
kejadian itu, Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat dibawah
pimpinan Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH menyelidiki dengan
memanggil saksi guna memintai keterangan lebih lanjut
"Kami masih menyelidiki siapa yang sudah menyebarkan uang palsu tersebut," Katanya
Posting Komentar