JAKARTA,.Tiga
remaja asal Tambora yang diketahui diantaranya HTH (22), HI (20), dan
DE (17) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Tim Pemburu
Preman Polres Metro Jakarta Barat mencurigai ketiga orang remaja
tersebut saat melintas di Jalan Latumenten Jembatan Besi, Tambora
Jakarta Barat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga remaja itu,
polisi menemukan dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer,
Minggu (02/09/18) dini hari
Kepala
Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Alex membenarkan kejadian
tersebut. Alex mengatakan, saat itu bersama tim melakukan giat rutin
pengamanan wilayah, lalu mencurigai gerak gerik tiga orang remaja
tersebut
"Dari tiga
remaja itu, kita amankan barang bukti dua butir obat jenis tramadol dan
tiga jenis exemer," Tutur Alex, Minggu (02/09/18)
Dari
barang bukti yang diamankan, lanjutnya, kemudian melakukan pengembangan
asal obat tersebut dibeli. Dari toko tersebut, anggota menemukan barang
bukti 50 butir obat jenis Tramadol, 4 Strip Tramadol dan 4 buah alat
hisap sabu berikut 1 buah bungkus sisa sabu.
Dari barang bukti yang diamankan, petugas mengamankan pemilik dan penjaga toko yakni UY (55) dan AL (27)
"Pemilik dan penjaga toko sudah kita bawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut," Katanya
Posting Komentar