11 Okt 2018

Masyarakat Pulau Bangka Manado Meminta PT. MMP Bisa Beroperasi Kembali



NUBIC-JAKARTA. Masyarakat pulau Bangka Manado Provinsi Sulawesi Utara menuntut rasa keadilan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Pertambangan (Minerba) atas hilangnya mata pencaharian mereka akibat perusahaan tambang biji besi PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) dihentikan operasionalnya.

Penghentian eksplorasi tambang PT. MMP pada tanggal 19 September 2018 sebagai tindak lanjut atas dugaan ulah penipuan oleh oknum Ditjen Minerba berinisial RF. Oleh karenanya aspirasi masyarakat Pulau Bangka Manado menuntut keadilan kepada pemerintah supaya PT. MMP bisa kembali operasional denganmengaktifkan izin Usaha Pertambangan Operasional Pertambangan (IUP OP).

Menurut informasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin mengaktifkan IUP OP itu dikarenakan tidak terjadi ketidak sikronan antara kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ESDM dimana PT. MMP di Pulau Kecil harus minta izin ke Kementerian KKP sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) Zonasi sehingga Kementerian ESDM mengeluarkan suspensi merasa kebijakannya “dilangkahi” yang membuat PT. MMP dihentikan eksplorasi penambangannya.

Permasalahan kesalahan administrasi ini sebenarnya sudah dibawa ke dalam proses hukum perdata sejak tahun 2015 sampai ke Mahkamah Agung namun sampai sekarang belum ada titik terang meskipun sudah dilakukan perdamaian, akhirnya persoalan ini membuat masyarakat dirugikan karena harus kehilangan mata pencaharian dan pendapatannya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kunjungi Ponpes LP3iA, BNPT Bangun Sinergi dengan Ulama Rawat Nilai-Nilai Kebangsaan

Jawa Tengah, nusantarabicara    --  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengunjungi Pondok Pesantren asuhan KH. Ahmad Bahauddin N...