NUBIC, JAKARTA - Pantas saja
bila warga menolak, mungkin warga
khawatir bila pembangunan proyek Apartemen di wilayah perumahan Kinan City ini
akan menguras persediaan air tanah, dan menimbulkan dampak sosial di wilayah
tersebut, demikian tutur Zentoni SH. MH.
Selaku kuasa hukum warga yang kantornya berjarak hanya 100
meter dari lokasi pembangunan apartemen, Zentoni mengisahkan kronologi
penolakan itu kepada pers (28/1) di mesjid perumahan warga.
Kunjungan DPRD Kabupaten Bogor yang menampik bahwa dalam
pembangunan apartemen "terkadang" disertai penolakan warga. Karena disebutkan
setiap RT/RW dipersiapkan daerah konservasi dan cadangan resapan air. Namun,
hal itu gagal untuk meyakinkan warga.
Warga menilai para pemangku kebijakan daerah justru membuka
keran investasi pembangunan gedung komersial, baik hotel, kondotel, apartemen,
dan mall telah membuat Kabupaten Bogor mengalami
kerusakan lingkungan, pemerintah daerah gagal melawan tekanan para pemodal.
Mengkhawatirkan adanya kesengajaan untuk menghambat rencana
dari RT/RW menjadi RDTR ini, sehingga bisa menjadi ruang permainan bagi
aktor-aktor kapital yang bermain, pada prinsipnya warga tetap menolak
pembangunan gedung tinggi, khususnya apartemen. Tegas Zentoni
Salah satu syarat untuk mengajukan izin adalah persetujuan
warga yang sebelumnya mesti melewati proses sosialisasi. Persetujuan warga
harus diketahui oleh Ketua RT/RW, Dukuh, Lurah, dan Camat.
Zentoni SH MH yang juga sebagai Direktur Esekutif Lembaga
Bantuan Hukum ( LBH) Bogor
mengatakan bahwa lingkungan warga di perumahan Kinan City paling terkena dampak
jika apartemen itu dibangun. Mereka sudah menyatakan deklarasi penolakan.
Mereka sepakat menolak karena jika apartemen itu dibangun akan berdampak
pada kenyamanan dan keamanan.
Pengembang memang melakukan berbagai cara untuk memikat hati
warga, pihak pengembang atau devolper saat ini sedang memproses izin AMDAL,
jadi mereka sedang gencar-gencarnya melakukan usaha untuk dapat persetujuan
warga.
Perjuangan warga menolak apartemen ini sempat terhambat
lantaran konflik horizontal . Ada juga yang diduga mata-mata pihak pengembang, menurut Juru bicara Aka & Rio.
Perkembangan terakhir, kami sudah buat deklarasi penolakan
yang ditandatangani seluruh warga dari masing-masing RT d RW, tambahnya. Pembangunan
hotel maupun apartemen sering membuat warga setempat pusing di dalam menjalankan aktivitasnya.(*)
Posting Komentar