www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Warga Perumahan Kinan City Tolak Proyek Apartemen

Warga Perumahan Kinan City Tolak Proyek Apartemen

Written By Nusantara Bicara on 29 Jan 2019 | Januari 29, 2019

  

NUBIC, JAKARTA - Pantas saja bila warga menolak,  mungkin warga khawatir bila pembangunan proyek Apartemen di wilayah perumahan Kinan City ini akan menguras persediaan air tanah, dan menimbulkan dampak sosial di wilayah tersebut, demikian tutur Zentoni SH. MH.

Selaku kuasa hukum warga yang kantornya berjarak hanya 100 meter dari lokasi pembangunan apartemen, Zentoni mengisahkan kronologi penolakan itu kepada pers (28/1) di mesjid perumahan warga.

Kunjungan DPRD Kabupaten Bogor yang menampik bahwa dalam pembangunan apartemen "terkadang" disertai penolakan warga. Karena disebutkan setiap RT/RW dipersiapkan daerah konservasi dan cadangan resapan air. Namun, hal itu gagal untuk meyakinkan warga.
Warga menilai para pemangku kebijakan daerah justru membuka keran investasi pembangunan gedung komersial, baik hotel, kondotel, apartemen, dan mall telah membuat Kabupaten Bogor  mengalami kerusakan lingkungan, pemerintah daerah gagal melawan tekanan para pemodal. 


Mengkhawatirkan adanya kesengajaan untuk menghambat rencana dari RT/RW menjadi RDTR ini, sehingga bisa menjadi ruang permainan bagi aktor-aktor kapital yang bermain, pada prinsipnya warga tetap menolak pembangunan gedung tinggi, khususnya apartemen. Tegas Zentoni

Disebutkan lokasi pembangunan itu Fasum & Fasos semula akan dibangun apartemen   karena ditolak masyarakat setempat dan pemerintah lantaran syarat izinnya, akhirnya pengembang  PT Mega Karya Propertindo gagal membangun apartemen.


Salah satu syarat untuk mengajukan izin adalah persetujuan warga yang sebelumnya mesti melewati proses sosialisasi. Persetujuan warga harus diketahui oleh Ketua RT/RW, Dukuh, Lurah, dan Camat.

Zentoni SH MH yang juga sebagai Direktur Esekutif Lembaga Bantuan Hukum ( LBH)  Bogor mengatakan bahwa lingkungan warga di perumahan Kinan City paling terkena dampak jika apartemen itu dibangun. Mereka sudah menyatakan deklarasi penolakan. Mereka sepakat menolak karena jika apartemen itu dibangun akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan.

Pengembang memang melakukan berbagai cara untuk memikat hati warga, pihak pengembang atau devolper saat ini sedang memproses izin AMDAL, jadi mereka sedang gencar-gencarnya melakukan usaha untuk dapat persetujuan warga.

Perjuangan warga menolak apartemen ini sempat terhambat lantaran konflik horizontal . Ada juga yang diduga mata-mata pihak pengembang,  menurut Juru bicara Aka & Rio.

Perkembangan terakhir, kami sudah buat deklarasi penolakan yang ditandatangani seluruh warga dari masing-masing RT d RW, tambahnya. Pembangunan hotel maupun apartemen sering membuat warga setempat  pusing di dalam menjalankan aktivitasnya.(*)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara