NUBIC, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sekaligus mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran maupun tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Jakarta Barat. Sebanyak 61 orang tersangka diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH mengungkapkan, bahwa pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.
“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan,” Ungkap Kombes Hengki, Selasa (19/02/19).
Lanjut Kombes Hengki, berdasarkan keterangan yang didapat, sebelum melakukan tawuran, geng motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.
“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kombes Hengki.
Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80 persen diantaranya positif menggunakan narkoba.
Mirisnya, dari 61 tersangka dari 8 geng motor yang di tangkap di Polres Jakarta Barat, tersangkanya masih ada yang di bawah umur. Hal itu membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, (LPAI) Dr Seto Mulyadi, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Kak Seto angkat bicara.
Dijelaskannya, dirinya mengimbau kepada orang tua agar anak – anak tidak terjerumus oleh lingkungan masyarakat yang kurang baik.
“Anak – anak yang menjadi tersangka ini juga menjadi korban lingkungan masyarakat yang kurang baik, lingkungan pertemanan yang kurang baik. Kepada orang tua khususnya harus melindungi buah hatinya di mana pun dan kapan pun mereka melakukan suatu hal, agar tidak terjadi kejadian seperti ini,”Jelas Kak seto.
Masih dikatakannya, bahwa Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), telah berkoordinasi dengan masyarakat dengan menjalankan program Saksi Perlindungan Anak Rukun Tetangga (Sparta) untuk melindungi anak – anak dari lingkungan masyarakat yang kurang baik.
“Dengan terbentuknya Sparta di setiap RT, maka tersedia struktur perlindungan anak sejak di lingkungan terkecil setelah keluarga. Sehingga anak – anak bisa terhindar dari lingkungan masyarakat yang kurang baik,”Katanya.(eman)
Posting Komentar