www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , , » Prajurit Raja Alam Kembali Amankan Kayu dari Illegal Logging

Prajurit Raja Alam Kembali Amankan Kayu dari Illegal Logging

Written By Nusantara Bicara on 16 Feb 2019 | Februari 16, 2019


NUBIC, JAKARTA - Bersama Polhut Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Prov. Kaltara, Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam kembali mengamankan hutan lindung dari pelaku _illegal logging_.

Tersebut disampaikan Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Dini Martino dalam rilis tertulisnya Sabtu  (16/2/2019).

Diungkapkan Kapendam, kegiatan bersama tersebut terjadi sekitar seminggu lalu di wilayah hutan lindung Desa Binusan Kab. Nunukan Prov. Kaltara.


"Pada saat melaksanakan patroli rutin bersama Tim Polhut (Provinsi Kaltara) di hutan lindung (Binusan), mereka menemukan tumpukan kayu tanpa diketahui pemiliknya," ujar Dino

"Setelah dicari, tetap tidak ditemukan orang  satupun di area tersebut, termasuk kayunya pun tanpa identitas yang dapat merujuk kepemilikan," imbuhnya 

Berdasarkan tersebut, lanjut  Dino, tumpukan kayu sebanyak 7 kubik dengan jenis kayu Bengkirai tersebut dapat di duga hasil dari _illegal_ _logging_.

"Berdasarkan laporan dari Dansatgas, kayu tersebut sudah diserahkan ke pihak Polhut Kaltara," tegasnya.

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon, Dansatgas Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana mengkonfirmasikan bahwa pihaknya dan Polhut Kaltara telah mengamankan kayu yang diduga hasil _illegal logging_

”Saat patroli rutin bersama Tim Polhut Kaltara di wilayah hutan lindung Desa Binusan, Nunukan, mereka menemukan kayu  tanpa pemilik atau identitas rujukan kepemilikan,"tuturnya, Sabtu  (16/2/2019).

Menurut Fardin, patroli gabungan tersebut merupakan upaya bersama dari Kemenhut Provinsi Kaltara untuk menjaga kelestarian alam di hutan lindung dari pembalakan liar atau  _ilegal_ _logging_ .

“Sesungguhnya, sudah sering masyarakat melaporkan tentang pembalakan maupun _illegal_ _logging_ , di wilayah tersebut," tegasnya.

"Sehingga, Satgas pun melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait khusunya Pilhut," imbuhnya.

Menindaklanjuti koordinasi tersebut, dirinya memerintahkan Serda Syarif Taufik (Danru Provost Satgas) bersama 3 anggota lainnya membantu Tim Polhut  melaksanakan patroli rutin di hutan lindung Desa Binusan.

”Di tengah perjalanan mereka menemukan kayu yang diduga hasil _illegal logging ," terangnya.

"Kayu Bengkirai sangat populer bagi masyarakat , untuk dijadikan bahan hunian dan harganya cukup mahal minimal Rp 10 juta per kubik,"imbuh Fardin

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, lanjut Foto, pihak Polhut menyita 7 kubik kayu Bengkirai untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Termasuk pemiliknya masih ditelusuri lebih lanjut," pungkasnya.
(Dispenad)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara