10 Feb 2019

Satgas Pamtas Yonmek 521/DY amankan Ribuan Botol Miras Ilegal


Ribuan Miras ilegal  berhasil diamankan oleh  Satgas  Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di Yanggandur.

Tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY Letkol Inf Andi A.Wibowo, dalam rilisnya di Merauke, Papua, Sabtu (9/2/2019).

Dijelaskan Dansatgas, para pemasok miras dalam melancarkan aksinya melakukan dengan berbagai macam cara, agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini.

"Jalur perbatasan seakan menjadi surga bagi para pelaku penyelundup minuman keras yang tidak dilengkapi kelengkapan surat ijin,"ujarnya.

"Seperti yang terjadi kemarin, Jumat (8/2/2019), anggota Satgas Pos Yanggandur, berhasil mengamankan ribuan botol Miras (Minuman keras) ilegal," tandasnya.

Menurutnya, peristiwa yang sudah berulang ini, tentu sudah menjadi hal yang tidak terlalu sulit bagi anggota Satgas Yonmek 521/DY.

"Ini sudah menjadi atensi kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari  pengaruh jahat Miras, termasuk masalah penyelundupan lintas batas negara ini,"tegasnya

"Kita sudah plot jalur hitam ini, sehingga penyeludupan miras dan barang ilegal lainnya dapat diberantas,"imbuhnya.

Atas capaian anggotanya tersebut, Andi Wibowo pun memberikan apresiasi.

" Mereka sepertinya tidak jera, setelah sebelumnya gagal (menyelundupkan ribuan botol miras), karena berhasil kita amankan. Kemarin mencoba lagi mengirimkan ribuan (Miras),"ujarnya heran.

"Karena sudah kita antisipasi, penyelundupan ini pun berhasil digagalkan,"tambah Andi Wibowo.

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonmek 521/DY telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras di sektor perbatasan Merauke, Papua.

"Penangkalan peredaran Miras di wilayah perbatasan akan terus kita gelar, tidak akan biarkan saudara kita di sini terpengaruh dan  tergantung kepada minuman yang berbahaya ini,"katanya serius.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras Ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial,  keamanan serta kehidupan masyarakat lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Danpos Yanggadur,  Letda Inf. Gatot Mustafa S.Tr. Han mengatakan, sesuai instruksi dari Komando Atas, dirinya bersama anggotanya akan berupaya maksimal dalam memberantas peredaran miras di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah perbatasan Papua - PNG.

Kata  Gatot, disinyalir ribuan botol Miras Ilegal tersebut akan diselundupkan ke Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel. Karena tidak ada surat kelengakapan resmi, maka ribuan botol tersebut masih diamankan di Pos nya.

"Pada kesempatan pertama telah kita laporkan ke Komando Atas, dan juga kita telah koordinasikan dengan pihak Kepolisian,"pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Dandim 0624/Kab. Bandung Pantau Progres Pembangunan KDKMP di Baleendah di wilayah teritorial koramil 2417/Baleendah

Nusantara Bicara Jabar,- Komandan Distrik Militer (Dandim) 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,di damping oleh Danram...

Postingan Populer