NUBIC, Demak - DPRD Kabupaten Demak melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (20/3/2019).
Rombongan yang dipimpin oleh Sunari, Ketua Komisi A itu ditemui langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Tomi dari Fraksi Golkar, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lamandau, para Asisten Pemkab Lamandau serta Satpol PP.
Hal tersebut diungkapkan Anghota Dewan Golkar, Sunari, Ketua Komisi A melalui siaran pers yang dikirim ke Wartawan di Jakarta, Kamis (21/3).
Dijelaskan Sunari, dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi A DPRD Demak yang membidangi Hukum dan Pemerintahan banyak bertukar pikiran dengan DPRD dan Pemkab Lamandau terkait pengelolaan Sumberdaya Manusia dan Sumberdaya Alam, Pendidikan, Transmigrasi Swadaya serta Penegakan Perda.
Permasalahan Penegakan Perda dan kinerja Satpol PP, Kabupaten Demak mempunyai kesamaan kasus dengan Kabupaten Lamandau, yakni maraknya tempat hiburan malam (karaoke). Akan tetapi, usaha Karaoke di Lamandau yang sudah berjalan bertahun – tahun dapat ditutup tanpa polemik karena komitmen bupati terhadap penegakan perda.
“Bupati Demak perlu belajar ke Kabupaten Lamandau terkait penegakan Perda Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Perda Karaoke). Disana (Kabupaten Lamandau), bukan karaoke saja yang ditutup, lokalisasi juga bisa ditutup,” kata Sunari.
Sunari menambahkan sama halnya dengan Kabupaten Lamandau, Kabupaten Demak sendiri juga sudah ada Perda Karaoke. Bupati Lamandau langsung melakukan eksyen dan membuat instruksi Bupati untuk menegakan Perda tersebut dengan berkoordinasi bersama Forkopimda dan Dinas terkait.
Sementara terkait penegakan Perda Karaoke di Demak sendiri justru penuh keragu –raguan, fungsi pemerintahan juga tidak jelas.
“Perdanya sudah ada, Perangkatnya sudah ada, Ulama dan masyarakat juga mendukung, kok Bupati tidak berani menutup tempat karaoke, ini ada apa. Ini sudah menjadi persoalan sosial dan meresahkan masyarakat, tapi seakan akan dibiarkan saja. Sekali lagi, Bupati perlu belajar ke Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah,” tegas Sunari. (Red).
Posting Komentar