Bengkayang, nusantarabicara.co - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima dua pucuk senjata api rakitan milik Sdra. Timotius (35) warga Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang di wakili Pasi Teritorial Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Lettu Inf Ari Cahyono di Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang mengatakan, penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Bowmen dan Lantak kepada Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan dan pendekatan yang dilakukan anggota terhadap masyarakat dalam rangkaian operasi pengamanan wilayah perbatasan.
Menurut Pasiter Satgas, penyerahan senjata api rakitan berawal dari anjangsana yang dilakukan Serda Matjoko dan Pratu Aurelius ke Camp perkebunan sawit di Kampung Dalam, Desa Jagoi. Senjata api tersebut digunakan yang bersangkutan untuk berjaga-jaga di kebun dan berburu.
Lanjutnya, pada waktu melakukan anjangsana Serda Matjoko dan Pratu Aurelius melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi kepada Sdra. Timotius tentang konsekuensi hukum terkait menyimpan dan memiliki senjata api ilegal cukup berat, karena bahaya yang ditimbulkan tidak saja bagi yang bersangkutan namun juga terhadap orang-orang di lingkungan sekitarnya.
"Yang bersangkutan kemudian bersedia menyerahkan senjata apinya hari ini. Sdra. Timotius menyerahkan senjata apinya langsung ke Pos Kout Satgas Pamtas," ujarnya.
Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyerahkan senjata apinya kepada Satgas. Kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin untuk menyerahkan secara sukarela supaya terhindar dari konsekuensi hukumnya, tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)
Posting Komentar