Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , , » Hendak Antarkan Sabu, seorang Kurir diamankan Polsek Tambora

Hendak Antarkan Sabu, seorang Kurir diamankan Polsek Tambora

Written By Nusantara Bicara on 19 Jul 2019 | Juli 19, 2019


Jakarta, nusantarabicara.co - Satuan Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang karyawan berinisial PA ( 21 th ) warga pesing koneng Kebon Jeruk Jakarta Barat. 

Pelaku PA ditangkap saat hendak melakukan transaksi kepada pelanggan nya di tanjung Duren Utara IV jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Ivertson Manosoh menerangkan bahwa kami berhasil mengamankan seorang karyawan swasta saat hendak melakukan transaksi jual beli barang terlarang berupa narkoba jenis sabu



Anggota kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) Paket narkotika jenis shabu berat 0,30 gram, 10 (sepuluh) paket narkotika jenis shabu berat Britto 46,62 gram, 1 (satu) unit hp xiomi warna putih, (satu) unit sepeda motor Scoopy B 4084 BPU warna hitam ujarnya, Jumat (18/7/2019). 

Sementara ditempat yang sama Akp Supriyatin  mengatakan bahwa kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang hendak mengantarkan barang terlarang berupa narkoba

Saat anggota kami berada di lokasi menemukan ciri-ciri yang sesuai diduga pelaku dan benar saat dilakukan penangkapan anggota kami berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu

Menurut keterangan dari pelaku bahwa barang Haram tersebut didapat dari teman nya yang berinisial HN ( dpo )  untuk mengantarkan barang tersebut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU.RI No.35 Tahun.2009 Tentang Narkotika. (Eman) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara