Jember, nusantarabicara.co - Guna mecegah praktek perjudian menjelang pilkades pada161 Desa Jember, Polres bersama Kodim 0824 kabupaten Jember membentuk satgas anti judi Pilkades, selasa 03 september 2019.
Satgas anti judi pilkades terdiri dari elemen masyarakat sipil, diantaranya driver ojek online, petani, tukang bakso, tukang becak maupun pengusaha.
Dalam mekanisme kerjanya, setiap satgas tersebut dibekali sebuah alat komunikasi guna melaporkan apabila terdapat pembicaraan maupun pratek perjudian.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam keteranganya menyampaikan, dalam proses Pilkades mendatang dirinya akan memberikan pengarahan kepada bhabinkamtibnas dan babinsa, serta melakukan pelapisan melalui satgas anti judi pilkades.
"Pada hari ini hari Selasa tanggal 3 September 2019 Polres dengan Kodim 0824 Jember kita membentuk Satgas anti judi Pilkades dalam hal untuk melaksanakan Pilkades, kita berikan arahan kepada bhabinkamtibmas dan Babinsa hanya untuk memberdayakan masyarakat, pelapisan masyarakat, seperti yang kita proses pada hari ini. ada berbagai macam lapisan pekerjaan yang ada pengusaha kemudian kemudian ada juga dan sebagainya gimana ini yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," terang Kusworo.(Anwar/Dodik)
Posting Komentar