Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Seminar Nasional TNI AU, Kasau Tekankan Pentingnya Payung Hukum Tata Kelola Ruang Udara Nasional

Seminar Nasional TNI AU, Kasau Tekankan Pentingnya Payung Hukum Tata Kelola Ruang Udara Nasional

Written By Nusantara Bicara on 2 Sep 2019 | September 02, 2019


JAKARTA, nusantarabicara.co -  Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M., menilai, pengaturan ruang udara nasional masih menjadi hal penting sebagai upaya menutup kekosongan hukum dalam penataan ruang udara.

Menurut Kasau, wilayah udara Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dan menyatu dengan wilayah daratan dan perairan yang merupakan ruang hidup bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan keberadaannya.


Penegasan tersebut disampaikan Kasau dalam naskah keynote speech yang disampaikan Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.D.S., dalam seminar nasional pengelolaan ruang udara nasional, di Klub Eksekutif Persada Purnawira Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (28/8/2019)

"TNI AU harus bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat dunia yang disesuaikan dengan ketentuan hukum internasional karena Indonesia sebagai bangsa, memiliki kedaulatan yang utuh dan penuh atas wilayah udaranya," tegas Kasau.


Ditambahkan, Indonesia berhak mengatur dan mengelola wilayah udaranya tanpa intervensi.

Sementara itu, Kepala Dinas Hukum Angkatan Udara (Kadiskumau) Marsma TNI Haryo Kusworo, S.H., M.Hum., selaku ketua penyelenggara mengatakan, hasil seminar diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya ruang udara dan regulasi pengelolaan ruang udara, meningkatkan kesadaran para stake holder terhadap pentingnya peraturan tentang pengelolaan ruang udara nasional, serta terwujudnya rancangan undang-undang pengelolaan ruang udara nasional menjadi undang-undang.

Seminar yang mengusung tema "Strategi Mendorong Proses Legislasi Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional (RUU PRUN)" dalam rangka mendorong rancangan undang-undang pengelolaan wilayah udara nasional masuk dalam program legislasi nasional, menghadirkan empat narasumber, masing-masing Pangkohanudnas Marsda TNI Imran Baidirus, Prof. I.B.R. Supancana, S.H., M.H., Dirwilhan Kemhan, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Seminar diikuti 120 peserta yang terdiri dari perwira TNI, Polri, Kemenkopolhukam, Kemhan, Kemhub, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Sekretariat Negara, BNPP, Bappenas, AirNav, akademisi dan mahasiswa.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Irjenau, Koorsahli Kasau, Aspam Kasau, Asops Kasau, Aslog Kasau, Aspotdirga Kasau, Dankodiklatau, Dankoharmatau, Dankorpaskhas, Gubernur AAU, serta para pejabat dan undangan lainnya. (ful)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara