Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Enam Pelaku Pencuri Motor Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari

Enam Pelaku Pencuri Motor Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari

Written By Nusantara Bicara on 5 Nov 2019 | November 05, 2019


Jakarta, nusantarabicara.co Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. Keenam pelaku tersebut ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku. 

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly mengungkapkan, sebanyak 6 pelaku yang diamankan satu diantaranya perempuan. 


Para tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, antaranya berinisial As (22 th) berperan sebagai Eksekutor, Adi ( 17 th) pembuat Rencana skligus sebagai joki, RZL (25 th) berperan sebagai yang mengawasi keadaan sekitar bersama 3 rekan lainnya, sdri DO (24 th), AGS (20 th), A (23 th) 

"Modus para tersangka ini adalah pelaku  mencari sasaran di wilayah hukum Taman Sari dan sekitarnya secara. Apabila sudah mendapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan gunakan kunci letter T lalu membawa kabur sepeda motor kemudian dikumpulkan di tempat pelaku menginap dan langsung menjual ke penadah"ungkap Ruly, Senin (04/11/19).


Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar menjelaskan, Setelah beberapa hari melakukan pengintaian kegiatan kelompok pelaku termonitor, diketahui pelaku kembali ke penginapan menggunakan 4 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. 

"Selanjutnya tim buser pimpinan melakukan penggrebekan penginapan kelompok pelaku di sebuah hotel dan ditemukan 6 orang pelaku berada dalam kamar tersebut, selanjutnya para pelaku di amankan,"jelasnya.



Setelah itu dilakukan penggeledahan dan introgasi, kemudian tim buser membawa pelaku ke parkiran Hotel untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan sepeda motor yang para pelaku bawa. 

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis Revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 (tiga) Set leter T berikut 3 anak kunci," tambahnya. 

Masih dikatakannya, Setelah pelaku dan BB di amankan, tim buser melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain dan TKP di mana2 saja kelompok pelaku melakukan curanmor. 

Dalam proses pengembangan ke dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, karena membahayakan, pelaku di berikan tindakan tegas terukur lalu dibawa ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pengobatan. 

Dapat diketahui pula, para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali ditempat yang berbeda

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapat fakta bahwa pelaku AS merupakan residivis dan dalam kasus serupa dimana pelaku mendapat vonis kurungan 2 tahun penjara

Dan Motor Hasil Curian biasa dijual dengan harga kisaran antara Rp. 2.000.000,- sampai dengan Rp. 2.400.000,- kepada penadah berinisial AG dan saat ini sedang dalam proses pengejaran ucap Rangka. (Eman) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara