Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG BAHAYA NARKOBA DAN MIRAS

MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG BAHAYA NARKOBA DAN MIRAS

Written By Nusantara Bicara on 20 Jan 2020 | Januari 20, 2020


Papua, nusantarabicara.co - Perlu kita ketahui bahwa Narkoba dan Miras sangat berbahaya di dalam kehidupan, dimana banyak penyebab kematian tersebar terjadi karena faktor tersebut. Pentingnya pencegahan terhadap pengaruh barang-barang tersebut perlu kita waspadai dengan meningkatkan kewaspadaan melalui pemeriksaan terhadap masyarakat.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh kedua Pos Satgas Yonif 713/ST yaitu Pos Ramil Tami dan Pos Nafri yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang. Minggu (19/01/2020).


Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh kedua Pos yaitu Pos Ramil Tami dan Pos Nafri dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun penyelundupan barang-barang ilegal baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Barang-barang ilegal seperti halnya Narkoba maupun miras merupakan contoh barang-barang yang sangat dilarang masuk di Indonesia karena pengaruh dari Narkoba maupun miras tentu dapat merusak masa depan bangsa.

Pos Ramil Tami dengan dipimpin oleh Kapten Inf Supriyanto., S.S.T.Han., S.I.P. bersama dengan satu regu personil dari Pos Ramil Tami melaksanakan pemeriksaan tepat di Jln. Skow Mabo Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua dan berhasil mengamankan barang bukti sitaan berupa 23 botol Bir Bintang isi 330 ml (7 botol sudah terbuka),1 botol Wisky Drum isi 250 ml (Sudah Terbuka) dan 4 Ice Bir isi 330 ml dengan pemilik yaitu saudara AM umur 35 tahun beralamat di Eselon IV Kelurahan Dekai Kecamatan Dekai Kabupaten Yahukimo pekerjaan PNS dan K.A umur 45 tahun beralamat di Wutung Village PNG.


Pos Nafri dengan dipimpin oleh Letda Inf H. R. Sitorus bersama dengan satu regu anggota dari Pos Nafri melaksanakan pemeriksaan tepat di Kampung Nafri dan berhasil mengamankan barang bukti sitaan berupa 2 paket ganja kering dengan berat +/- 3 gram didapat dari masyarakat yang bernama Ewin Nangai umur 20 tahun beralamat di Senggi pekerjaan pengangguran dan 1 kaleng Bir Bintang 500 ml didapat dari masyarakat bernama Amsal Nak umur 25 tahun beralamat di Keerom pekerjaan petani.

Dari hasil pemeriksaan tersebut kemudian barang bukti diamankan di masing-masing Pos untuk kemudian akan dilaporkan kepada Komando Atas. Kapten Inf Supriyanto mengungkapkan “Kami selalu melaksanakan kegiatan pemeriksaan ini tidak lain yaitu untuk memastikan situasi di Perbatasan dalam keadaan aman, karena kami sadari di wilayah Perabatasan ini merupakan sangat rawan terhadap tindak kejahatan maupun penyelundupan barang-barang ilegal terlebih mudahnya masyarakat untuk mendapatkan miras ataupun narkoba yang membuat kami semakin gencar untuk melaksanakan pemeriksaan”, ungkapnya.(Pen satgas Yonif 713/ST) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara