Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » PENANGKAPAN PENGEDAR DAUN GANJA KERING

PENANGKAPAN PENGEDAR DAUN GANJA KERING

Written By Nusantara Bicara on 21 Jan 2020 | Januari 21, 2020


Papua, nusantarabicara.co - Perbatasan RI-PNG Skouw Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua memiliki daya tarik untuk di kunjungi orang, apakah itu untuk rekreasi, jalan-jalan bersama keluarga,kerabat,teman dan lain sebagainya. Namun hal ini banyak juga di salah gunakan orang dimana dalam kesempatan tertentu mengambil kesempatan untuk melakukan hal-hal yang tidak baik seperti melakukan peredaran miras, pelintas ilegal, jual beli narkotika dan lain sebagainya. Seperti yang terjadi saat ini dimana Satgas menangkap pengedar ganja. Selasa subuh (21/01/2020)

Anggota Pos Kotis Skouw yang dipimpin oleh Batih Satgas Pamtas Pos Kotis Skouw Yonif 713/ST Sertu Lalu Mashap bersama satu tim personel pos Kotis melakukan 
penangkapan terhadap warga masyarakat yang sedang membawa daun ganja kering, setelah di periksa dengan teliti masyarakat tersebut kedapatan membawa 10 bungkus daun ganja kering yang dibungkus dalam kantong plastik kecil dan telah siap jual dan siap pakai.



10 bungkus ganja kering di dapati dari masyarakat dengan inisial nama O.J 26 tahun tempat tanggal lahir Sorong,28 Juli 1994 pekerjaan mahasiswa FHI Uncen alamat jalan Buper - perumahan Pemda blok B Distrik Heram - Kota Jayapura Provinsi Papua dan saudara Y.G.Y.G 28 Tahun tempat tanggal lahir  Abepura, 4 April 1992 pekerjaan mahasiswa Fak.Hukum Uncen alamat  jalan sosial - kompleks Taruna, Sentani - Kab. Jayapura Provinsi Papua.

Dalam penangkapan ini juga melibatkan Polisi sektor Skouw-perbatasan yang dipimpin oleh Kapolsub sektor Skouw-perbatasan Iptu Kasrun,S.H. Dan saat ini kedua pelaku dan dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Tami guna proses hukum selanjutnya.


Sertu Lalu Mashap mengungkapkan di subuh hari harusnya menjadi waktu yang baik untuk beristirahat namun kedua pelaku saudara-saudara kita ini menggunakannya untuk hal-hal yang tidak baik yaitu bertransaksi Narkotika ini tidak patut di contoh, untuk itu kami selaku personel pengamanan perbatasan yang bertugas di Skouw ini terus mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi barang-barang ilegal di perbatasan ini mari kita bersama-sama menjaga wilayah perbatasan ini agar wilayah perbatasan ini bebas dari peredaran barang-barang ilegal,miras,narkotika dan lain sebagainya.(Pen satgas Yonif 713/ST) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara