Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Penyelundup 40 Burung Kacer Diamankan Satgas Pamtas Yonif 641

Penyelundup 40 Burung Kacer Diamankan Satgas Pamtas Yonif 641

Written By Nusantara Bicara on 11 Jan 2020 | Januari 11, 2020


JAKARTA, nusantarabicara.co - Satgas Yonif Raider 641/Bru berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku penyelundupan 40 ekor burung kicau jenis Kacer dari Malaysia ke Indonesia di Entikong.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2020).

Diungkapkan Dansatgas, penangkapan kepada warga Malaysia berinisial AN (35) bermula pada saat personel Gabma Entikong mengelar patroli jelang malam sekitar pukul 18.30 Wib, pada Rabu (8/1/2020).

“Salah seorang personel Satgas melihat ada seseorang berjalan dengan membawa barang bawaan dari arah Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” ujarnya.

Pada saat diperiksa, lanjut Dansatgas, orang tersebut membawa 40 ekor burung kicau jenis Kacer dari Malaysia yang tidak dilengkapi sertifikat sehat dari Balai Karantina Pertanian negara asalnya.

“Pelaku selanjutnya dibawa ke Pos Gabma Entikong dan diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kukuh Suharwiyono mengatakan, daerah perbatasan memiliki potensi besar sebagai jalur penyelundupan hewan, karena lokasinya yang berada di perbatasan dan sangat dekat dengan Malaysia.

“Kegiatan penyelundupan tersebut dilakukan melalui jalur-jalur tikus yang ada di sektor kanan dan kiri PLBN," tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa pasukannya akan terus meningkatkan pengamanan dengan cara melaksanakan patroli di jalur-jalur tikus yang ditengarai rawan penyeludupan.

“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyelundupan barang ilegal dan narkoba di perbatasan, “pungkasnya. (Dispenad)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara