Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , , » Polsek Kemayoran Tangkap 2 Penjambret HP Siswi SMP

Polsek Kemayoran Tangkap 2 Penjambret HP Siswi SMP

Written By Nusantara Bicara on 5 Feb 2020 | Februari 05, 2020


Jakarta, nusantarabicara.co - Tim Reserse dan Kriminal Polsek  Kemayoran Jakarta Pusat telah menangkap dua orang pelaku penjambretan telepon seluler milik seorang siswi SMP berinisial ILD di depan SMPN 269 Harapan Mulia, Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penjambretan ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2020.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyatakan kedua pelaku pria berinisial MH (27) dan S (30). Keduanya melancarkan aksinya menggunakan sebuah motor matik bernomor B 3431 PEY dan menjadi barang bukti polisi untuk menjebloskan keduanya ke balik jeruji besi.


"Kedua pelaku melakukan aksinya baru pertama kali kepada korban yang terlihat lengah dan menggunakan barang berharga seperti ponsel saat berjalan kaki," kata Heru, saat konferensi pers di kantor Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (04/02/2020).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kardus ponsel korban, motor pelaku, dan flashdisk yang menunjukkan rekaman cctv penjambretan.

“Kemudian ponselnya digadai seharga Rp2,6 juta untuk bayar kontrakan. Sampai sekarang ini kami belum menemukan penadahnya. Kami masih kembangkan soal ini. Mudah-mudahan secepatnya dapat ditemukan,” beber Heru.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(Eman) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara