Jakarta, nusantarabicara.co - DItengah merebaknya virus corona (Covid-19), seorang pria paruh baya malah mengedarkan narkoba. Akibatnya Endang S alias Datuk ditangkap Unit Narkoba Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (21/03) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menyampaikan, bahwa barang bukti yang diamankan diantaranya 20 (dua puluh) bungkus daun ganja kering dan dua linting daun ganja kering siap edar
"Setelah lama diintai tim, akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap sekira pukul 18.45 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka" ungkap Khoiri, Jumat (27/03/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius Mengatakan, penangkapan terhadap tersangka adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
"Dasar informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Endang alias Datuk," kata Antonius.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cengkareng guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar yang menjadi pemasok barang haram ke tersangka," pungkasnya.
Sementara di sisi lain, salah seorang warga Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat mengapresiasi penangkapan bandar narkoba di wilayahnya.
"Saya acungin jempol buat Polsek Cengkareng dan juga buat warga Rawa Buaya khususnya denger info ada bandar narkoba yang ditangkap di Rawa Buaya mengucapkan terima kasih sudah menangkap bandar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat," katanya.(Eman)
Posting Komentar