Jakarta, nusantarabicara.co - Sejumlah wilayah di Jakarta Barat, mulai terlihat melakukan karantina wilayah. Salah satunya adalah di wilayah RW 08 Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Karantina wilayah yang dilakukan Ketua RW 08, Ramdan, tujuannya guna memutus mata rantai penularan wabah virus Corona Deasese. Selain dari itu, karantina wilayah yang diterapkan secara mandiri juga langsung dipantau oleh Lurah Kedoya Utara.
“Karantina wilayah kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19, dan juga himbauan kepada warga agar tetap dirumah dan hidup bersih," kata Ramdan, Rabu (01/04/2020).
Dikatakan Ramdan, isolasi mandiri atau karantina wilayah, selain bertujuan memutus rantai penularan wabah Covid 19, sekaligus menindak lanjuti himbauan Gubernur, melalui Walikota, Camat Kebon Jeruk dan Kelurahan Kedoya Utara
“Selain dari itu, kami juga disini melaksanakan setiap pintu sudah menyediakan air berikut sabun serta menjaga kesehatan. Harapan saya, semoga saja permasalahan wabah Covid-19 ini lekas berakhir, supaya masalah perekonomian bisa lancar,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta pemberlakuan karantina wilayah DKI Jakarta, demi mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Permintaan orang nomor satu dijajaran Pemda DKI itu disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Akan tetapi, di dalam usulannya itu Anies juga meminta sejumlah sektor usaha tetap bergerak jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.
“Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan. Itu yang kami pandang perlu mendapat perhatian,” kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI.(Eman)
Posting Komentar