Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » Satgas Yonif R 641 Amankan Belasan Kardus Sosis di Jalur Tikus

Satgas Yonif R 641 Amankan Belasan Kardus Sosis di Jalur Tikus

Written By Nusantara Bicara on 3 Mei 2020 | Mei 03, 2020


Sanggau, nusantarabicara.co - Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang kembali mengamankan barang ilegal asal Malaysia berupa belasan kardus sosis yang ditinggalkan pemiliknya di dekat patok batas negara Indonesia - Malaysia di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Penemuan barang tersebut setelah Satgas Pamtas memperketat pengawasan melaksanakan patroli jalan - jalan tikus di sektor kiri PLBN Entikong.

Belasan kardus sosis tersebut di duga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di kedua negara. 


Patroli pengawasan jalan - jalan tikus di sektor kiri PLBN Entikong yang dilakukan Satgas Yonif R 641 pada hari ini telah mengamankan belasan kardus berisi sosis produksi Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di dekat patok batas negara," kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Entikong.

"Belasan kardus sosis Malaysia ini ditemukan tanpa pemilik di semak - semak hutan dekat patok batas negara, mungkin pemiliknya takut. Saat ini Malaysia juga sudah menambah jumlah petugasnya serta memasang garis polisi di jalan-jalan tikus," ucapnya.


Ia menambahkan, sejak ditutupnya semua pintu perbatasan Malaysia pada tanggal 18 Maret lalu, Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru menambah personel di pintu resmi perbatasan dan memperketat pengawasan di jalan-jalan tikus.

Lanjutnya, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia melalui jalur resmi maupun jalur tikus harus melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, pengawasan jalur tikus juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.

"Sosis yang diamankan Satgas Yonif R 641 tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan," pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara