Papua, nusantarabicara.co - Untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di wilayah penugasan, Serda Yudha Anggara Personil Pos Skamto Satgas Yonif 713/ST dan tim kembali melaksanakan pemeriksaan di depan Pos Skamto Jl. Trans Papua Kab. Keerom Kota Jayapura Provinsi Papua.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol dalam release tertulisnya di Pos Kotis Skouw Papua. Selasa pagi (07/07/2020)
Dansatgas mengungkapkan pemeriksaan ini dilaksanakan pada malam hari yakni Senin malam, karena tidak menutup kemungkinan masyarakat memanfaatkan malam hari untuk melancarkan aksinya untuk membawa barang-barang terlarang.
Lanjutnya, dan terbukti dalam pemeriksaan ini personil Pos Skamto berhasil mengamankan 2 botol Anggur Merah 650 ML yang dibawa oleh saudara Ariyono umur 40 tahun pekerjaan swasta alamat Arso 2 Kab.Keerom.
Menurut pengakuannya miras ini hanya untuk di konsumsi sendiri bukan untuk di perjualbelikan, dan saat ini barang bukti miras tersebut diamankan di Pos Skamto untuk selanjutnya akan di serahkan ke Komando Atas.
Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada personil Pos Skamto yang tetap semangat dalam menjalankan tugas walaupun malam hari dan kinerjanya membuahkan hasil dengan mengamankan 2 botol Anggur Merah,tambah Dansatgas.(Pen Satgas Yonif 713/ST)
Posting Komentar