Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » TNI-POLRI BERSAMA PEMKAB PEGUBIN MUSNAHKAN BARANG BUKTI MIRAS

TNI-POLRI BERSAMA PEMKAB PEGUBIN MUSNAHKAN BARANG BUKTI MIRAS

Written By Nusantara Bicara on 7 Jul 2020 | Juli 07, 2020


Oksibil, nusantarabicara.co - TNI - Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pegunungan Bintang, Senin (6/7).

Dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK., Pabung Pegubin Kodim 1715/Yahukimo Mayor Inf Panjaitan, Danramil 1715-01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan serta para toga, Tomas dan todat Kab. Pegunungan Bintang.



Kapolres dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kab. Pegunungan Bintang.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras.



“Hari ini adalah momen bagi kita semua untuk memulai, sehingga ke depannya kita bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang mengkonsumsi miras”, ujar Kapolres.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin.


“Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kab. Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut, termasuk juga dalam pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah kita ini”, kata Decky.

Sementara itu, Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan bahwa kami TNI bersama Kepolisian Kab. Pegubin akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras di wilayah ini.

“Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas”, ujar Dwi.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis ballok, 1 buah ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballok, 6 buah gen yang berisi minuman lokal jenis ballok, 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballok.(Penrem 172) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara