29 Sep 2020

Operasi Yustisi Oleh 20 Personil Gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk Berhasil Jaring 2 Pelanggar


Jakarta, nusantarabicara.co - Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi COVID-19 di wilayah hukum Kebon Jeruk untuk memberikan edukasi dan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta himbauan protokol kesehatan, Senin  (28/09/2020) malam. 

 

 "Pada operasi kalo ini dengan diperkuat 20 personil gabungan, kita mendapati 2 orang pelanggar protokol kesehatan dan kita berikan sanksi administrasi," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono. 


 Sigit menambahkan, selain itu juga, pada operasi yustisi ini, pihaknya memberikan himbauan dan membubarkan anak-anak yang nongkrong di warung tenda untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.  “Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan bersama tiga pilar, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, khususnya di wilayah hukum Kebon Jeruk Jakarta Barat," kata Kapolsek.(Eman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Koptu M. Rodiyana Babinsa Anggota Koramil 2414/Ciwidey Berpartisipasi dalam Panen Raya Jagung Serentak

Nusantara Bicara Jabar,- Koptu M. Rodiyana anggota ,Koramil 2414/Ciwidey, menghadiri undangan Polsek Ciwidey dalam rangka Panen Raya Jagung ...

Postingan Populer