Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » Polsek Kebon Jeruk Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker

Polsek Kebon Jeruk Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker

Written By Nusantara Bicara on 17 Sep 2020 | September 17, 2020

Jakarta, nusantarabicara.co - Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19,  Polsek Kebon Jeruk bersama Tiga Pilar  melaksanakan operasi Yustisi edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Jalan  Panjang Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (17/09/2020).

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan Tiga Pilar bersama masyarakat dipimpin oleh Camat Kebon Jeruk H. Saumun dengan Sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker. 


"Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan Sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjaga Jarak," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit Kumono.

Adapun dalam Operasi Yustisia kali ini, pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang dengan rincian Sanksi Sosial 13 Orang, Sanksi Adminstrasi   5 Orang dan sanksi sita KTP 1 Orang.

Sanksi Sosial berupa sanksi dengan membersihkan Fasilitas Umum, sedangkan sanksi administrasi berupa sanksi denda sejumlah  Rp. 1.100.000,-," Imbuhnya. (Eman) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara