Jakarta, nusantarabicara.co - Tiga pilar dari Kecamatan Menteng melakukan sidak di Stasiun Gondangdia mengingat titik itu seringkali ditemukan kerumunan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami memang rutin melakukan penertiban aturan terkait PSBB bersama-sama dengan tiga pilar. Untuk titik lain di kawasan Menteng yang agak krusial adalah Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Terowongan Kendal dan Bundaran HI," kata Camat Menteng Edi Suryaman saat ditemui di kawasan Stasiun Gondangdia, Selasa (29/9/2020).
Dalam sidak itu, tiga pilar mengelilingi seputar Stasiun Gondangdia termasuk Pasar Gondangdia dan pedagang-pedagang kuliner. Sempat ditemukan dua pedagang di Pasar Gondangdia yang kedapatan tak memakai masker oleh Wakapolsek Metro Menteng Kompol Yulianto. Meski sempat berkilah namun keduanya berakhir ditindak secara langsung oleh Satpol PP Kecamatan Menteng.
Pelanggar PSBB dikenai sanksi menyapu jalanan di dekat Stasiun Gondangdia akibat tidak memakai masker, Selasa (30/9/2020).
Sidak pun berlanjut ke dekat pintu keluar Stasiun Gondangdia. Didapati tiga pedagang kuliner yang tidak memakai masker dan mereka harus melakukan kerja sosial menyapu jalanan. Tidak hanya itu, tiga pilar Kecamatan Menteng juga melakukan penataan dan meminta pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar mengangkut dagangannya karena menggunakan fasilitas umum.
"Kegiatan semata-mata bukan hanya untuk penegakan aturan selama pandemi COVID-19, tapi juga penataan wilayah karena di kawasan ini penuh. Apalagi kalau sore banyak pedagang-pedagang yang memang jual dagangan di area yang tidak boleh untuk melakukan jual-beli," ujar Edi.
Posting Komentar