30 Nov 2020

Retribusi 0 Persen



 
Senin  30 November 2020
Oleh : Dahlan Iskan


HARI-hari ini medsos ramai soal retribusi batu bara 0 persen. Kecurigaan terhadap UU Omnibus Law pun muncul: juragan besar batu bara yang akan bisa menikmati retribusi 0 persen itu.

Masak sih sejahat itu?

Saya pun mendalami latar belakang retribusi 0 persen itu. Dari mana asal-usulnya.

Terbaca oleh saya draf peraturan pemerintah yang terkait dengan retribusi batu bara 0 persen itu. Yakni PP yang dirancang untuk menjabarkan UU Omnibus Law. Khususnya pasal yang terkait dengan hilirisasi batu bara.

 
Kelihatannya diskusi publik soal ini akan panjang. Khususnya mengenai siapa yang akan berhak mendapat fasilitas retribusi 0 persen itu.

Lebih khusus lagi mengenai: apakah akan banyak pembonceng yang ikut menikmatinya. Apalagi di musim heboh ekspor benur lobster sekarang ini. Yang ternyata begitu banyak pemboncengnya.

Kalau drafnya sendiri bunyinya ideal sekali: untuk mendorong hilirisasi batu bara. Agar kita tidak hanya mampu ekspor batu bara. Bagus sekali. Sebagus bunyi peraturan ekspor benur lobster.

Sebagai negara penghasil utama sumber daya alam batu bara, Indonesia baru pada tingkat bisa ekspor bahan mentah. Batu digali, dikapalkan, diekspor.

Memang tidak mudah melakukan hilirisasi batu bara.

Untuk mengolah batu bara menjadi gas, misalnya, memerlukan investasi gajah bengkak. Diperlukan mesin-mesin yang besar, modern, dan canggih.

Proyek gasifikasi batu bara skala kecil terbukti belum ada yang berhasil. Saya pernah ke pulau Kundur –di dekat pulau Karimun nun jauh. Waktu itu saya dengar ada pengusaha setempat yang mencobanya. Begitu turun dari perahu, sudah tercium bau tar yang nyelekit. Bau busuknya sangat mengganggu penduduk.

Usaha gasifikasi ini gagal. Batu baranya sih berhasil diubah menjadi gas, tapi gasnya tidak cukup bersih. Tidak bisa untuk menggerakkan 12 genset yang berderet di situ. Genset-genset itu pun rusak.

Saya juga pernah ke Melak. Di pedalaman Kaltim. Di hulu sungai Mahakam nan udik itu juga dicoba proyek mengubah batu bara menjadi gas. Sama: untuk menghidupkan genset. Hasil listriknya amat ditunggu masyarakat Dayak sampai di pedesaan Barong Tongkok.

Itu juga gagal. Keduanya menggunakan teknologi dari Tiongkok.

Pun yang menggunakan teknologi dari Jerman. Di Kalimantan Barat. Bernasib sama.

Rupanya mengubah batu bara menjadi gas harus skala besar. Dengan teknologi yang canggih. Artinya: yang mahal.

Begitu mahal investasi gasifikasi itu, bisa-bisa gas yang dihasilkannya tidak lebih murah dari gas alam.

Gasifikasi yang direncanakan PT Bukit Asam di Sumsel (kini di bawah grup BUMN PT Inalum?) misalnya, memerlukan investasi Rp 42 triliun.

Untuk itu perusahaan tambang batu bara di Tanjung Enim tersebut menggandeng perusahaan gas raksasa dari Amerika Serikat. Yang berpusat di Pennsylvania: Air Products.

Maka kajian proyek gasifikasi memang harus mendalam. Termasuk menentukan jenis gas apa yang ingin dihasilkan.

Kalau hanya diubah menjadi metana berarti hanya bisa untuk bahan bakar. Mau dialirkan ke mana? Tanjung Enim itu di pedalaman. Kita masih sangat lemah di bidang jaringan pipanisasi gas metana.

Memang ideal kalau gas metana itu dialirkan ke seluruh dapur emak-emak di kota-kota besar. Tapi jaringan pipanya tidak ada.

Maka seperti Bukit Asam memilih akan memproduksi DME –metana yang diolah. Berarti diperlukan investasi tambahan lagi.

Negara sebenarnya sangat memerlukan DME ini. Bisa untuk menggantikan LPG. Yang penggunaannya terus melambung. Yang 75 persennya harus diimpor.

Tapi dengan investasi Rp 42 triliun bisa-bisa harga jual DME dua kali lebih mahal dari LPG.

Benar-benar tidak mudah. Pun sudah dicurigai akan menikmati royalti 0 persen.

Selain Bukit Asam, tiga raksasa batu bara sebenarnya juga sudah tertarik ke proyek gasifikasi: Adaro, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin. Mereka sudah melakukan studi. Pun sebelum ada UU Omnibus Law.

Sekarang ini dunia energi memang sedang di persimpangan jalan. Antara energi lama dan baru.

Hilirisasi batu bara akan menghadapi kalkulasi bisnis yang rumit. Ada atau tidak ada retribusi 0 persen.

Hilirisasi nikel kelihatannya di ambang sukses. Hilirisasi batu bara menjadi sangat menantang.

Jangan-jangan seperti ekspor benur lobster. Yang serius malah rugi. Yang untung adalah yang mampu memboncengnya. (Dahlan Iskan)

Warga Kemayoran Geger, Sesosok Mayat Laki - laki Ditemukan Gantung Diri



Jakarta, nusantarabicara.co - Siang hari ini, sekira pukul 11.30 WIB, Warga Kemayoran digegerkan sesosok mayat laki - laki yang ditemukan gantung diri di Jembatan Kali Taman, Jl. H. Benyamin Sueb samping Fly Over Tengah, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat. Senin, (30/11).

Diketahui, menurut identitas korban berinisial SA (40) yang bekerja sebagai pedagang, beralamat sesuai KTP (Sindangjaya, RT. 08/04 Kel. Sindangjaya, Kec. Kersana, Kab. Brebes).

Dari peristiwa tersebut, petugas Kepolisian Polsek Kemayoran berhasil mengumpulkan barang bukti, diantaranya, Tali sling panjang 1 M dan VER Mayat. Serta, mendapatkan seorang saksi bernama Agus (46) yang berprofesi sebagai Juru Parkir di tempat tersebut.

Kapolsek Kemayoran, Kompol H. Khoiri Salam, S.H., M.H menuturkan kronologis kejadian tersebut, dimana, pada pukul 12.30 Wib pihaknya menerima informasi adanya orang gantung diri.


"Sekira pukul 12.30 wib kami telah menerima informasi telah ditemukan orang gantung di TKP. Selanjutnya Maya 2, Padal, Kspk, Piket Reskrim, Piket Patroli dipimpin bapak Maya 1 mengecek ke TKP, ternyata benar ada orang gantung diri dengan menggunakan tali Sling panjang kurang lebih 1 meter, korban berjenis kelamin laki-laki, memakai baju kaos warna biru, celana bahan warna hitam." Ungkap Kapolsek.

"Kejadian ini, lanjutnya, diketahui sekira pukul 11.30 wib oleh seorang pemulung perempuan yang tidak diketahui identitasnya. Ketika itu pemulung mau buang air kecil, kemudian pemulung memberitahukan ke saksi selaku tukang parkir, bahwa ada orang gantung diri, kemudian saksi mengecek kesana ternyata benar ada orang gantung diri. Ditubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dan hasil pengecekan awal mengeluarkan mani dari kemaluannya." Urainya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek mengatakan, "saat ini kami masih memeriksa saksi - saksi yang terkait." Pungkasnya.(Eman)

Tak Pernah Kendor, Petugas Gabungan Tiga Pilar Tambora Rutin Disiplinkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan



Jakarta, nusantarabicara.co - Petugas gabungan unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Tampak terlihat, gabungan personel melakukan pemeriksaan penggunaan masker kepada pengguna jalan yang melintas.
 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan,  pandemi virus Corona belum berakhir. Saat ini hal yang bisa dilakukan adalah beradaptasi dengan virus yaitu memproteksi diri dengan menjaga kesehatan tubuh serta menerapkan protokol kesehatan.

"Mulai dari pentingnya penggunaan masker, sebab masker dapat mencegah transmisi penularan virus. Oleh karena itu kita laksanakan edukasi dan imbauan kepada warga untuk selalu memakai masker jika beraktifitas di luar rumah," ujarnya.
 


Ia membeberkan, pada operasi hari ini, ditemukan sekitar 69 warga terjaring akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Rinciannya sebanyak 66 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan 3 pelanggar kita berikan administrasi dengan pencapain total sebesar Rp 750 ribu;" bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitiser, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan.

"Kita harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 ini," tuturnya.

Masih dikatakannya, operasi yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu, operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya Tambora, dalam beraktivitas di luar rumah, untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," pungkasnya.(Eman)

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Temui Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta


 
Jakarta, nusantarabicara.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemui Ketua Pengadilan Tinggi DKI. Kedatangannya untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di Jakarta.

Fadil didampingi sejumlah pejabat di lingkup Polda Metro Jaya diantaranya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimsus Polda Metro Kombes Roma Hutajulu dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto SiK.

Adapula Dirintel Pmj Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, Dirnarkoba Kombes Mukti Juharsa dan Dirkrimum Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Fadil mengatakan, dia ingin agar penegakan hukum di wilayah ibu kota semakin kuat.

"Ini agar kerjasama di bidang penegakan hukum menjadi lebih maksimal," kata Fadil di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Fadil menuturkan, pihaknya membutuhkan bantuan sinergi dari sejumlah pihak supaya warga Jakarta semakin tertib dan patuh terhadap aturan hukum. Apalagi, ketika pandemi COVID-19 dimana dibutuhkan kedisiplinan warga.

"Supaya penegakan hukum lebih maksimal," jelas Fadil.

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Sunaryo mengapresiasi adanya kunjungan Fadil. Ia memastikan, sinergi antar penegak hukum di ibu kota makin solid demi menciptakan situasi yang kondusif.

"Semoga kedatangan pak Kapolda ini bisa menyolidkan kita dalam menerapkan situasi yang kondusif. Sekaligus penegakan hukum yang maksimal," terang Sunaryo.

Ia mengakui, antara Polisi dengan unsur Pengadilan membutuhkan sinergi yang baik.

"Kita sama-sama saling mendukung agar ibu kota Jakarta ini tetap aman dan kondusif," ucap Sunaryo.(Eman)

29 Nov 2020

Kapolsek Pesanggrahan Yang Baru Lakukan Apel Perdana Sekaligus Perkenalan Dengan Pokdarkamtibmas Citra Bhayangkara



Jakarta, nusantarabicara.co - Kapolsek Pesanggarahan Polres metro Jakarta Selatan Kompol R Sigit Kumono mengambil apel  perdananya di kawasan ruko Jalan Bintaro Permai, Sabtu (28/11/2020) malam.

Kegiatan apel bersama merupakan kegiatan silaturahmi perdana Kapolsek dengan Pokdarkamtibmas Citra Bhayangkara sektor Pesanggrahan dan sekaligus perkenalan sebagai Kapolsek Pesanggrahan yang baru, guna membangun sinergitas dan kemitraan untuk menjaga kamtibmas di wilayah Polsek Pesanggrahan agar tetap aman dan kondusif.
 

Adapun pelaksanaan apel tersebut diikuti 70 personil dari Polsek Pesanggarahan dan Pokdarkamtibmas Citra Bhayangkara sektor Pesanggrahan.

Dalam apelnya, Kompol Sigit meminta kepada seluruh anggota dukungan dan kerja samanya dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saya tidak akan merubah program yang sudah ada yang baik tetap dilaksanakan seperti biasanya dan yang belum mari kita benahi secara bersama sama," jelas Sigit.

Sigit menegaskan, malam ini pihaknya melaksanakan Operasi Aman Nusa II yang berkaitan dengan antisipasi  penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Juga melaksanakan patroli Skala Sedang 3 Pilar antisipasi tawuran, 3 C, rumsong dan guantibmas

"Adapun sasarannya lokasi kegiatan masyarakat (tempat berkumpul massa). Mengimbau kepada masyarakat yang berkumpul agar melaksanakan protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta melintasi titik rawan sering terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor serta Tawuran," tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan patroli mobile pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian dan antisipasi tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C).(Eman)

APBN Proyek



Minggu 29 November 2020
Oleh : Dahlan Iskan


ADA yang lebih menarik di balik pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia itu (Disway, 26 November: SWF Nusantara). Yakni akan hilangnya pos biaya proyek di APBN. Setidaknya dimulai dari penurunan pos untuk proyek-proyek itu. Yang akhirnya bisa  hilang sama sekali.

"Kelak APBN itu akan khusus untuk program pengentasan kemiskinan," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi itu kepada Disway.

Ide baru ini pasti akan memancing diskusi yang luas. Dan itu baik. Dari pada heboh-heboh politik terus. Saya sendiri terharu dengan diskusi SWF di komentar Disway tiga hari lalu itu. Sampai ada yang mengingatkan jangan sampai SWF kita nanti itu ujungnya seperti SWF-nya Malaysia –1MDB. Yang melahirkan kasus korupsi terbesar di dunia. Yang membuat Perdana Menteri Najib Razak sampai kalah pemilu dan kini lagi menghadapi proses hukum.

 
Tentu saya juga menyinggung itu ketika bertemu Jenderal Luhut Pandjaitan. "Pengawas SWF kita nanti adalah lembaga-lembaga internasional," ujar Luhut. Itu karena sumber dana SWF kita juga berasal dari lembaga-lembaga keuangan internasional. Mereka, tentu, baru mau menaruh uang kalau lembaga SWF kita kredibel.

Itulah sebabnya setelah berhasil mendapatkan komitmen dana Rp 28 triliun dari USIDFC Amerika, Luhut segera ke Jepang. Lalu ke Riyadh, Arab Saudi. Dan ke Uni Emirat Arab. Sebelum semua itu pun sudah pula ke Yunnan, Tiongkok. Tujuan utamanya, itu tadi, demi menghimpun dana untuk SWF. Luhut –dan bukan menteri keuangan– yang melakukan itu.

"Saya sampai biasa swab seminggu dua kali," katanya. Padahal ketika ke Yunnan, misalnya, "tidak bisa ke mana-mana kecuali ke bandara-rapat-bandara".

Amerika sendiri juga merestrukturisasi lembaga-lembaga bantuan asingnya. Terutama untuk mengimbangi meluasnya pengaruh Tiongkok di Asia. Semua lembaga Amerika itu kini dilebur ke satu badan bernama US International Development Finance Corporation (USIDFC). USAID termasuk yang melebur ke dalamnya. Lembaga inilah yang menjanjikan Rp 28 triliun ke SWF-nya Indonesia.

Biar pun sudah menjadi satu tetap saja kemampuan pendanaan USIDFC itu hanya senilai slilit dibanding dana yang disiapkan Tiongkok.

Apa pun Indonesia bisa menarik keuntungan dari persaingan AS-Tiongkok itu.

Jadi dugaan para komentator di Disway itu benar. SWF Indonesia –yang namanya belum diresmikan– beda dengan yang di negara lain. SWF mereka sumber dananya adalah ''kelebihan uang'' mereka. Sedang kita masih selalu kekurangan uang. Maka SWF Indonesia nanti akan lebih banyak bersifat 'memutar' uang milik orang lain. Untuk kepentingan pembangunan proyek-proyek di Indonesia.

Pemilik dana itu umumnya sudah senang kalau bisa mendapat ''laba'' 8 persen (dalam dolar). Padahal banyak proyek kita yang bisa memberikan keuntungan sampai 25 persen. Apalagi kalau sogok-menyogoknya hilang.

Itu berbeda dengan Temasek (atau GIC)-nya Singapura. Fokus GIC adalah terus mencari proyek yang labanya minimal 18 persen. Di mana pun proyek itu. Setelah dihitung konsekuensi risikonya.

Maka biasa saja kalau GIS juga melakukan jual beli saham. Ia membeli satu perusahaan ketika harga sahamnya masih naik terus. Tapi ia akan melepaskan perusahaan itu kalau tidak menguntungkan lagi.

Maka kemungkinan besar Temasek/GIC tidak akan tertarik untuk menaruh dana di SWF-nya Indonesia. Singapura akan merasa lebih jago dalam memutar uang. Daripada 'dititipkan' di SWF-nya Indonesia.

Kalau pembentukan SWF itu sukses maka kelihatannya itulah jalan menuju penurunan utang luar negeri. Ke depan tidak perlu lagi mencari utang untuk membiayai proyek besar. Hanya saja kita masih harus cari utang untuk membayar utang –dan bunganya.

Maka SWF juga berarti kendaraan untuk menuju APBN tanpa defisit.

Berarti postur APBN kita nanti tidak akan sebesar yang ada sekarang. Tapi lebih fokus untuk bayar utang, gaji pegawai, dan pengentasan kemiskinan.

Memang masih banyak bahan diskusi. Misalnya apakah pihak asing yang menaruh uang di SWF-nya Indonesia itu dijanjikan mendapat ''bunga'' pasti. Yang dijamin oleh SWF plus pemerintah. Atau tingkat  laba mereka mengikuti naik-turunnya laba proyek yang dibiayai.

Yang juga menarik adalah dampak ikutannya: proyek apa saja yang tendernya harus internasional. Dan perusahaan mana saja di pihak kita yang siap terjun di arena tender internasional itu.

Kalau soal besarnya ''laba proyek'' saya optimistis akan sangat baik. Apalagi proyek-proyek SWF itu nanti harusnya bersih dari sosok-menyogok. Biaya proyeknya pasti lebih murah. Mestinya juga lebih murah, pun setelah dihitung naiknya biaya-biaya konsultan dan pengawas asing di segala tingkatan itu.

Rasanya ini memang dunia baru yang akan kita masuki. Dengan segala konsekuensinya.(Dahlan Iskan)

28 Nov 2020

Penerapan Protokol Kesehatan Terus Digaungkan Petugas Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora



Jakarta, nusantarabicara.co - Kegiatan edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat tentang Penerapan protokol kesehatan saat pandemi Virus Covid 19 terus digaungkan petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta barat.

kegiatan ops yustisi ini dilaksanakan dijalan kali besar Roa Malaka Tambora Jakarta Barat serta melibatkan sebanyak 58 personil gabungan yang terdiri dari Kepolisan, Tni, Satpol PP, Dishub dan petugas pemadam kebakaran, Sabtu, 28/11/2020.
 

Dalam arahannya Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi psbb transisi lanjutan tahap 4 telah dilaksanakan dan saat ini sudah masuk dalam tahap 7.

" kita berikan edukasi kepada masyarakat secara berkala terkait protokol kesehatan tentunya jika ada yang masih melanggar tidak menggunakan masker kita lakukan penerapan pendisiplinan " ujar kompol moh faruk rozi saat dikonfirmasi.
 

Adapun pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker ini kami bersama tiga pilar tentunya dengan cara cara yang sopan dan santun kepada masyarakat

Dimana kami memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat di wilayah tambora Jakarta Barat untuk selalu berperan aktif untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar selalu menggunakan masker dimana saja berada, rajin cuci tangan dan selalu menjaga jarak dengan sesama

" Sebanyak 78 orang kedapatan tidak menggunakan masker adapun yang mendapatkan sanksi sosial dengan  menyapu jalanan sebanyak 73 orang sedangkan 5 orang membayar denda masing-masing sebesar 100 ribu rupiah " ujar Faruk

Faruk menambahkan bahwa pemberian sanksi terhadap puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan petugas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.(Eman)

Abaikan Larangan Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Di Sebuah Cafe Di kawasan Menteng



Jakarta, nusantarabicara.co - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng bersama Satpol PP Kecamatan Menteng membubarkan acara disebuah Cafe di kawasan Menteng Jakarta Pusat.

Selain membubarkan acara, aparat juga menutup cafe Sea Bat dengan police line yang baru saja melakukan soft opening pembukaan cafe tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, pembubaran acara yang berlangsung di cafe Sea Bat ini karena melanggar protokol kesehatan.

"Pembubaran acara dan penutupan cafe ini karena didapati adanya acara yang mengumpulkan banyak orang dan itu melanggar aturan protokol kesehatan," kata Wakapolres saat di temui dilokasi. Jakarta. Sabtu (28/11/2020).

Selain itu, aparat juga membawa manager cafe ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

"Manager cafe akan kami mintai keterangan terkait adanya keramaian yang mengumpulkan banyak orang," ungkap AKBP Heribertus Ompusunggu.

Sebelumnya, sebuah acara yang berlangsung di sebuah Cafe Sea-Bat di kawasan jalan Purworejo, Menteng. Jakarta Pusat dibubarkan sejumlah aparat kepolisian Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat serta Satpol PP Kecamatan Menteng karena melanggar Protokol Kesehatan.(Eman)

Lagi-lagi Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Kembali Terjaring Petugas Gabungan Tiga Pilar Tambora



Jakarta, nusantarabicara.co - Puluhan pelanggar Protokol Kesehatan kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat, Sabtu (28/11/2020).

Sebanyak 58 pelanggar harus menjalani sanksi sosial maupun sanksi administrasi akibat lalai menerapkan protokol kesehatan.
 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, untuk hari ini,  hasil daripada digelarnya operasi yustisi di dua tempat, sebanyak 58 pelanggar yang diberikan sanksi.

Adapun ops yustisi kali ini digelar dijalan jembatan besi Tambora dan jalan kali besar Roa Malaka Tambora Jakarta Barat.
 

"Rinciannya sebanyak 42 pelanggar kita berikan sanksi sosial, sedangkan 16 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 3.250.000," tutur Kompol Faruk.

Faruk menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan petugas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekat melanggar protokol kesehatan. Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,”(Eman)


Polsek Kemayoran Jakarta Pusat Gelar Lomba Adzan Dan Pembacaan Al- qur’an



Jakarta pusat, nusantarabicara.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran Jakarta Pusat menggelar perlombaan Adzan dan pembacaan Al- qur’an, Jumat (27/11 /2020)

Uniknya peserta lomba adzan dan pembacaan alquran ini merupakan terdiri dari peserta yang berasal dari tahanan polsek kemayoran. 
 

Acara yang berlokasi di Aula Mako Polsek Kemayoran, di hadiri oleh Kapolsek Kemayoran, Kompol H. Khoiri Salam S.H M. H dan KH. Ahmad Muhazir C S. Pdi (Katip NU Jakarta Pusat) dan Ustadz Ridho selaku dewan juri dan diikuti oleh 40 (empat puluh) tahanan yang menjadi peserta.  

Kapolsek juga menuturkan acara ini berjalan dengan standar protokol kesehatan covid-19.
 

“Sebelumnya kami sudah melakukan cek suhu terhadap para peserta dan kami tetap menjalankan protokol kesehatan.” Ungkap Kapolsek yang baru menjabat beberapa bulan ini.

Terlihat pada acara tersebut, lomba ini memiliki tiga juara, yakni, juara 1, 2 dan 3, yang masing – masing diberikan penghargaan berupa, sertifikat dan sejumlah uang.

Saat ditanyakan mengenai tanggapan acara ini, KH. Ahmad mengatakan, “Acara ini tepat sekali, karena melalui Al-qur’an dan Adzan mendapatkan hidayah. Banyak orang Islam karena baca Al-qur’an, karena mendengarkan suara alquran dan adzan, langsung mendapatkan hidayah. Ini juga termasuk misi dakwah melalui pembinaan tahanan sangat bagus sekali.” Ungkap beliau.

Dirinya juga mendoakan untuk orang – orang yang kurang beruntung/khilaf mendapatkan hidayah dari Allah SWT.

“Mudah – mudahan dengan kegiatan ini Allah SWT akan memberikan hidayah kepada orang – orang yang kurang beruntung/khilaf.” Ucapnya seraya mendoakan seluruh peserta.

Dalam akhir acara ini, dilanjutkan dengan pemberian hadiah, tak luput dari bentuk apresiasi yang diberikan oleh KH. Ahmad Muhazir C teruntuk Kapolsek dan jajaran yang sudah menggelar acara tersebut.

“Assalamuailaikum. Wr. Wb, kami dari Dewan Juri ‘Lomba Adzan dan Membaca Al- Qur’an’, teruntuk yang saya hormati Bapak Kapolsek Kemayoran, Bapak H. Khoiri beserta jajaran, Ustadz Ridho yang telah menyelesaikan amanah dari Bapak Kapolsek.”ucapnya

Dalam pemberian hadiah tersebut, Kapolsek memberikan motivasi kepada seluruh peserta untuk tidak berkecil hati, dan beliau pun berharap agar acara tersebut dapat dijadikan contoh untuk yang lain.

“Kegiatan ini terutama sebagai silaturahmi, saya disini melihat mereka memiliki kemampuan, dan saya berharap untuk para peserta tidak berkecil hati, dan untuk kedepannya, semoga bisa ketingkat nasional serta, kegiatan ini juga dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.” Ujar mantan Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat ini.

Ketiga juara dalam lomba tersebut diantaranya, Juara 1 (Teguh Widodo), Juara 2 (Fahris) dan Juara ketiga adalah Noval Ramdhani.

Pada kesempatan yang sama, para ketiga juara ini mengutarakan puji syukur atas penyelenggaraan lomba tersebut. Mereka juga mengungkapkan sosok Kapolsek Kemayoran.

“Kapolsek sosok yang baik, memberikan motivasi kepada kita, untuk tidak menyerah, Kapolsek ini agamanya sangat kuat, saya bersyukur jadi lebih sering beribadah. Semoga Pak Kapolsek panjang umur, banyak rezeki, kelancaran dalam bertugas, selamat dunia dan akhiratnya.” Ucap ketiga juara lomba Adzan dan pembacaan Al-qur’an.

Dalam acara ini didapati salah seorang tahanan yang turut menjadi peserta, Noval Johanes, memutuskan untuk menjadi Mualaf, dengan dipimpin oleh KH. Ahmad Muhazir C dan disaksikan oleh Kapolsek beserta jajaran.

Tak hanya para peserta saja, ditemui Kanit Provos Ipda Fensensius bersama Katim Reskrim, Ipda Ujang Suparman juga mengungkapkan siapa sosok Kapolsek.

“Setiap pemimpin memiliki cara kepemimpinan masing – masing, namun, selama saya bertugas di Polsek Kemayoran, baru pertama ini memang melihat sosok Kapolsek yang Agamis

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek memperlihatkan sebuah kolam yang disebutkan “Curug Corona”. Beliau mengatakan, dinamakannya Curug Corona agar mengingatkan kepada para anggota terutama untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan.

“Curug Corona ini untuk mengingatkan anggota untuk tidak melanggar protokol kesehatan, dan jika ada anggota yang melanggar, maka saya akan ceburkan dikolam ini.” Ujarnya seraya bercanda kepada anggotanya.(Eman)

Pengampunan Kalkun



 
Sabtu 28 November 2020
Oleh : Dahlan Iskan


HARI raya kalkun kali ini begitu banyak diwarnai persoalan politik. Maka meja-meja makan pun dipenuhi pembicaraan politik. Tidak lagi seperti tahun-tahun lalu: banyak memperdebatkan soal pertandingan sepak bola.

Di hari raya ini, ada kabar sangat baik dari Presiden Donald Trump.

"Saya pasti meninggalkan gedung ini, asal... " ujar Trump di pidato hari raya kemarin WIB, ".... Joe Biden sudah dinyatakan terpilih secara resmi."

 
Berarti salah semua spekulasi para pengamat selama ini. Ternyata Trump itu penganut azas legalitas. Bahwa ia belum mengakui kemenangan Biden itu karena secara hukum memang Biden belum menang. Baru media dan perhitungan di atas kertas yang mengatakan Biden menang.

Berdasar logika itu, Biden memang baru bisa disebut sebagai ''presiden terpilih'' pada tanggal 14 Desember. Mungkin sore atau malam hari. Yakni ketika para pemegang ''kursi'' electoral vote berkumpul untuk memilih presiden.

Maka sebenarnya, secara hukum, Presiden Amerika itu tidak dipilih langsung oleh rakyat. Tapi dipilih oleh para pemegang ''kursi'' electoral vote.

Seperti Anda sudah tahu, Amerika itu dibagi ke dalam 538 daerah pemilihan. Yang di sana disebut electoral vote. Maka barang siapa memenangkan 270 dapil berarti ia menang.

Biden telah memenangkan 306 dapil. Trump hanya memenangkan 232 dapil. Dapil-dapil itulah yang akan berkumpul tanggal 14 Desember. Mereka, 538 dapil itu, memilih presiden Amerika Serikat. Dalam sejarah Amerika belum pernah terjadi dapil yang dimenangkan A memilih capres B.

Maka sebenarnya tanggal 14 Desember nanti itu hanya formalitas hukum. Dan Trump memegang formalitas itu. Maka ia tidak setuju Biden dinyatakan sebagai presiden terpilih sekarang. Pemilihan presiden belum dilakukan. Yang terjadi tanggal 3 November lalu itu adalah pemungutan suara.

Bahkan Trump sampai mengecam Biden. Yakni ketika Biden mulai menyusun kabinet. Bagaimana bisa belum terpilih sudah mengumumkan siapa anggota kabinetnya.

Yah, suka-suka Trump mau ngapain saja. Apalagi, berdasar logikanya tadi, ia tetap masih presiden Amerika yang efektif sampai tanggal 20 Januari depan. Ia masih bisa melakukan apa saja sebagai presiden sampai tanggal itu. Masa jabatan 4 tahun, baginya, adalah sampai tanggal itu.

Memang Trump masih terus ''ngomel'' soal kekalahannya itu. "Inilah pemilu yang penuh kecurangan," katanya berkali-kali. Sampai yang mendengarkan pun bosan. Apalagi yang menulis. Entahlah yang membaca.

Saya menyebut kata-kata Trump itu sebagai ''ngomel'' karena hanya diucapkan di mulut saja. Memang pernah benar-benar ada langkah hukum tapi satu per satu gugatan itu ia tarik. Tidak punya bukti yang disebut kecurangan itu.

Di tengah omelannya itu Trump tetap mendapat hadiah yang berharga. Yakni dari hakim agung yang ia ajukan belum lama ini: Amy Coney Barrett.

Berkat Barrett, hasil pemungutan suara di Mahkamah Agung itu menjadi 5-4. Yakni ketika Kamis lalu  memutuskan perkara gugatan Gereja Katolik dan Yahudi Orthodox atas Gubernur New York yang Demokrat.

Itu menyangkut urusan Covid. Untuk menghadapi Covid-19, sang Gubernur telah melakukan pembatasan jemaat gereja dan sinagoge. Tentu juga masjid dan rumah ibadah. Agama apa saja.

Maka dengan putusan terbaru Mahkamah Agung tersebut tidak boleh lagi ada pembatasan seperti itu. Di New York.

Sedang di negara bagian California dan beberapa lagi tetap ada pembatasan. Itu karena Mahkamah Agung  memutuskan sebaliknya. Mahkamah Agungnya masih sama. Hanya saja, waktu itu, Barrett belum menjadi hakim agung.

Topik ini menjadi pembicaraan hot selama hari raya kalkun kemarin: agama vs keselamatan umat manusia. Tapi persoalan hak individu melebihi aturan pemerintah memang dijunjung tinggi di konstitusi Amerika. Apalagi hak beragama dan menjalankan ajaran agama. Dan lagi Mahkamah Agung adalah penjaga konstitusi. Tidak ada Mahkamah Konstitusi di sana.

Maka meski ada pandemi hari raya kalkun tetap meriah –setidaknya di media sosial.

Hari raya kalkun ini (Thanksgiving Day) adalah hari raya paling meriah di Amerika. Melebihi Natal dan Tahun Baru. Meriahnya mirip Imlek di Tiongkok. Liburan besar. Kumpul keluarga. Makan-makan. Happy-happy.

Sajian utamanya adalah daging kalkun panggang. Di semua rumah tangga.

Jutaan kalkun (turkey) dipotong untuk hari raya ini. Tradisi ini sudah sangat lama. Ratusan tahun. Untuk bersenang-senang. Atas  selesainya masa panen gandum. Setelah ini, sebelum ada mobil dulu, orang akan lebih banyak di rumah selama musim salju.

Saya baru sekali ikut merayakan Thanksgiving Day. Yakni ketika pertama kali ke Amerika. Atas undangan pemerintah Amerika. Salah satu acaranya: merasakan ikut hari raya di desa di New Jersey. Di salah satu rumah penduduk di desa itu. Ramai sekali.

Tentu itulah kali pertama makan daging kalkun. Sudah lupa rasanya. Mirip ayam.

Begitu banyak kalkun menjalani ''hukuman mati'' untuk hari raya ini. Tapi harus ada satu kalkun yang mendapat pengampunan. Langsung dari seorang Presiden Amerika.

Maka beberapa hari sebelum hari raya, selalu ada seekor  kalkun yang dikirim ke Gedung Putih. Yang memilih adalah asosiasi peternak kalkun. Biasanya yang terpilih itu kalkun jantan yang gagah dan sehat. Yang umurnya sudah 3,5 bulan. Yang beratnya sudah sekitar 7 kg.

Setiap presiden memberi nama kalkun itu. Agar dalam surat pengampunan bisa disebut siapa namanya.

Presiden Reagan memberinya nama Woody dan seterusnya. Delapan nama. Presiden Clinton pilih nama Harry dan sebangsanya. Juga delapan nama. Presiden Obama memilih nama seperti Courage, Apple, Abe, dan sebagainya. Delapan nama.

Trump hanya perlu memberi pengampunan pada 4 nama kalkun.

Tentu tidak ada masalah. Sebentar lagi Trump akan memberikan pengampunan kepada teman-teman dan keluarganya. Agar, kalau mereka punya kesalahan, tidak diperkarakan di pemerintahan setelahnya.

Tentu mereka yang akan mendapat pengampunan presiden itu tidak akan bernasib seperti para kalkun. Menurut laporan media di Amerika kalkun-kalkun yang mendapat pengampunan itu rata-rata berumur pendek. Mereka mati tidak sampai satu tahun setelahnya.(Dahlan Iskan)

Kababinkum TNI Buka Rakernis Tahun 2020


Jakarta, nusantarabicara.co Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pembinaan Hukum TNI tahun anggaran 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).

Rakernis Babinkum TNI tahun 2020, melibatkan satuan jajaran hukum di lingkungan TNI meliputi Babinkum TNI, Mabes TNI, Dinas Hukum Angkatan, Polisi Militer Angkatan dan Pengadilan Militer Utama serta jajaran Babinkum TNI di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual guna menyamakan visi dan persepsi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum di lingkungan TNI.

Dalam sambutannya, Kababinkum TNI mengatakan, Rakernis ini tidak semata-mata sebagai syarat pelaksanaan program kerja. Tujuannya untuk membuka mind set dan pemahaman aparat hukum TNI dalam meningkatkan sinergitas keterpaduan dan kerja sama untuk meningkatkan kinerja organisasi Babinkum TNI dengan satuan samping lainnya.

Laksda TNI Anwar Saadi menyampaikan beberapa poin penting dari Panglima TNI yang harus dipedomani oleh setiap aparat hukum TNI, yaitu pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Hal ini sangat penting mengingat di tengah-tengah dinamika dan perkembangan hukum dan sosial saat ini, tingginya perhatian dan publikasi media yang ditujukan kepada TNI,” ujarnya

 Lebih lanjut, Kababinkum TNI menjelaskan bahwa semua kondisi nyata itu merupakan tantangan yang harus dihadapi secara Profesional agar tujuan pembinaan hukum militer TNI menjadi motor penggeraknya, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Peradilan Militer yaitu pembinaan hukum militer untuk kepentingan militer dan pertahanan Negara. Hendaknya dilaksanakan dengan seadil-adilnya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan tidak saja bagi prajurit tetapi bagi organisasi TNI dan juga bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Kababinkum TNI mengatakan bahwa kepercayaan dari Pemimpin TNI untuk mengembangkan organisasi Babinkum TNI, dimana organisasi Oditurat Jenderal TNI saat ini berpangkat bintang dua, Inspektur Babinkum TNI dan para Kepala Oditurat Militer Tinggi berpangkat bintang satu, berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 33 tahun 2020.

Kepercayaan dari pimpinan kepada kita semua harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme. Saya berharap di dalam pelaksanaan Rakernis ini nantinya bisa memahami tentang substansi yang disampaikan terkait penguatan dan sinergitas Babinkum TNI,” pungkas Laksda TNI Anwar Saadi.(Puspen TNI). 
 

27 Nov 2020

Lagi, Petugas Gabungan Tiga Pilar Tambora Dapati 33 Pelanggar Saat Operasi Di Dua Tempat Berbeda



Jakarta, nusantarabicara.co - Petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat menggelar operasi yustisi di dua tempat berbeda. Sebanyak 33 orang  pelanggar diberikan sanksi sebagai upaya membangun kesadaran menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dari unsur tiga pilar.
 

Dari upaya pendisiplinan warga ini, ada sebanyak 33 warga yang harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Sebanyak 29 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi. Untuk 4 lainnya memilih dikenakan sanksi administratif, jika ditotal sanksinya sebesar Rp 450 ribu," ungkap Kompol Faruk, Jumat  (27/11/2020).
 

Faruk menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, ia berharap masyarakat mau ikut serta berperan aktif dalam menjaga penyebarannya.

"Mari sama-sama menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal kita dari penyebaran Covid-19 dengan terus mau mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker atau menjalankan 3M dalam kehidupan sehari-hari,"(Eman)

TIM ADVOKASI GUS NUR GELAR KONFRENSI PERS DAN BERI PERNYATAAN "TEGAKKAN HUKUM HENTIKAN KEZALIMAN


Jakarta, nusantarabicara.co -  Menyikapi nasib ulama sekaligus pimpinan pondok pesantren yang dimasukkan ke dalam penjara, hanya karena sebuah ucapan atau kata-kata  kritis.

Tim Advokasi Sugi Nur Raharja alias Gus Nur keberatan kliennya ditangkap dan langsung di tahan serta dijadikan tersangka oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Mabes Polri, terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2020. Hingga hari ini Gus Nur telah menjalani proses penahanan  selama 30 hari tanpa kepastian mekanisme hukum yang jelas.

Berkenaan dengan hal itu, Tim Advokasi Gus Nur menggelar konfrensi Pers (26/11) dan memberikan beberapa pernyataan sebagai berikut :

1. Bahwa proses hukum terhadap Gus Nur adalah praktik kezaliman dan ketidakadilan yang nyata, dan menjadi bukti bahwa kriminalisasi terhadap ulama adalah fakta nyata bukan sekedar narasi atau opini. Proses hukum  terhadap Gus Nut telah secara telanjang mempraktikkan arogansi kekuasaan dengan mengabaikan Hak Gus Nur untuk diperlakukan dengan asas prasangka tidak bersalah (presumption of innocent), asas persamaan dimuka hukum (equality before the law), asas tidak memihak (imparsial), asas kepastian dan keadilan dalam penegakan hukum.

2. Gus Nur langsung ditangkap seperti penjahat dengan status sebagai tersangka,  diduga kuat tanpa kecukupan dua alat bukti, tanpa pemeriksaan pendahuluan atas sejumlah saksi dan ahli sebagai pemeriksaan permulaan dari rangkaian pemeriksaan perkara pidana. Gus Nur tak diperlakukan dengan asas praduga tak bersalah, tetapi diperlakukan langsung dengan status tersangka, dijemput paksa, dan langsung ditahan.

Sebagaimana diketahui, Saudara Refli Harun dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap kasus Gus Nur, baru diperiksa penyidik pada Selasa tanggal 3 November 2020. Sementara Gus Nur telah berstatus Tersangka sejak ditangkap tanggal 24 Oktober 2020.

3. Bahwa Gus Nur tidak diberlakukan sama dihadapan hukum seperti kasus yang menimpa dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo yang melalui sejumlah pemeriksaan pendahuluan. Keduanya dalam situasi pandemi ini, tidak langsung ditahan sehubungan terlibat dalam kasus Red Notice Koruptor Djoko Tjandra, dan baru ditahan setelah berstatus Tersangka.

Semestinya, dengan alasan yang sama Gus Nur juga tidak langsung ditahan dan dilakukan pemeriksaan pendahuluan sebagai saksi bukan langsung dijemput paksa sebagai Tersangka dan ditahan. Mengingat, Kapolri Jend Pol Idham Azis telah memerintahkan kepada penyidik untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran pandemi Covid-19, dengan menetapkan kebijakan penahanan tersangka secara selektif.

Laporan Gus Nur di Polda Jawa Timur  terkait adanya dugaan tindak pidana berdasarkan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45A ayat (3) dan/atau pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, hingga hari ini tidak diproses penyidik. Gus Nur melaporkan pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang telah menghina dirinya. Laporan itu dilayangkan Gus Nur ke Polda Jatim sejak Kamis 5 September 2019 lalu.

Pada kasus lain, laporan terhadap Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar dll, tidak ditindaklanjuti oleh Polri dengan penangkapan, bahkan Deni Siregar hanya diundang untuk memberikan klarifikasi dan tidak hadir. Semestinya, atas asas persamaan dan kepastian hukum penyidik Polri juga menangkap dan menahan Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar dan yang lainnya.

Perbedaan perlakuan ini benar-benar telah mencederai marwah dan wibawa hukum dan aparat penegak hukum. Tindakan ini justru mengkonfirmasi adanya arogansi kekuasaan dalam penegakan hukum pada kasus Gus Nur.

4. Bahwa tindakan kepolisian secara nyata dan kasat mata mempraktikkan kebijakan hukum yang memihak (non imparsial) karena menolak permohonan penangguhan Gus Nur, sementara pada kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 1,12 Triliun, Polri memberikan penangguhan penahanan  terhadap tersangkanya atas adanya jaminan dari istri tersangka.

Padahal, permohonan penangguhan yang diajukan Gus Nur dijamin oleh para ulama, keluarga tokoh nasional dan anggota DPR RI. Namun kenyataannya, permohonan penangguhan Gus Nur diabaikan.

5. Bahwa proses hukum terhadap Gus Nur tidak menghormati asas kepastian hukum bagi Gus Nur. Sebagaimana dikabarkan media, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono pada tanggal 6 November 2020 mengatakan berkas perkara Gus Nur sudah masuk pada tahap finalisasi, sehingga dalam waktu dekat berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Namun faktanya, pada Jum'at 13 November 2020 penyidik Ditsiber Polri justru memperpanjang status penahanan hingga 40 hari berikutnya. Semestinya, jika berkas telah lengkap segera dilimpahkan kepada kejaksaan dan agar segera disidangkan. Bukan malah memperpanjang status penahanan yang zalim terhadap Gus Nur.

6. Bahwa hingga hari ini perkara Gus Nur belum disidangkan, belum ada keputusan hukum Gus Nur bersalah, sehingga Gus Nur wajib diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah dan harus diperlakukan secara adil dimuka hukum, tidak ada pembedaan perlakuan terhadapnya, mengingat pasal 28D ayat (1) UUD 45 tegas menyatakan :

_"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum"._

7. Bahwa jika proses hukum belum bisa dilimpahkan ke pengadilan, penyidik belum bisa melengkapi berkas, semestinya Gus Nur ditangguhkan penahanannya, atau jika tetap dalam status ditahan, penyidik dapat mengalihkan penahanan dari penahanan di rumah tahanan dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota, sebagaimana surat permohonan pengalihan penahanan yang telah kami ajukan pada hari Rabu tanggal 15 November 2020.

Tindakan pengalihan penahanan ini juga penting selain sebagai bentuk menghormati asas keadilan dan menegakkan asas kepastian hukum, juga agar Gus Nur terjamin kesehatannya, mengingat sebagaimana telah dikabarkan media sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).

Status tahanan rumah atau tahanan kota akan lebih menjamin kesehatan Gus Nur, ketimbang berada di sel tahanan  Bareskrim Polri.

8. Bahwa adapun terkait materi hukum kasus Gus Nur, kami berkeyakinan Gus Nur tidak melakukan tindakan pencemaran dan/atau menyebarkan kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45A ayat (3) dan/atau pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Gus Nur dalam perkara tersebut, sesungguhnya sedang menjalankan hak konstitusional warga negara untuk menyatakan pendapat sekaligus sedang menjalankan aktivitas dakwah amar ma'ruf nahi mungkar.

Dimana menurut ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945  (“UUD 1945”), menyatakan :
 
_"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."_

Dakwah amar ma'ruf nahi mungkar juga merupakan bagian dari ibadat dalam keyakinan akidah Islam. Hal ini sejalan dengan jaminan konstitusi pasal 29 ayat (2) yang menegaskan :
 
_"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."_


Demikian pernyataan disampaikan,


Jakarta, 26 November 2020,

Tim Advokasi Gus Nur

TTD


ACHMAD MICHDAN, S.H.

AHMAD KHOZINUDIN, S.H.

AZIS YANUAR, S.H.

NOVEL BAMUKMIN, SH

Dr. MUHAMMAD TAUFIK, SH MH

BUDI HARJO, S.H.I.

ANDRY ERMAWAN, SH

AGUNG SILO WIDODO BASUKI, SH, MH

DIMAS AULIA RAHMAN, SH

AMIRUL BAHRI, SH
 
ZAINAL FANDI, SH, MH

DADE PUJI HENDRO SUDOMO, SH

MUHAMMAD NUR RAKHMAD, S.H.

ZULHAIDIR, S.H.

SHODIKIN, S.H.

(*)

Peduli Covid-19, TNI AU Bagikan 1000 Paket Sembako



 
JAWA BARAT, nusantarabicara.co  - Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga Kasau), Marsekal Muda (Marsda) TNI Irawan Nurhadi, bagikan 1000 paket Sembako kepada warga masyarakat, di sekitar Satuan Radar (Satrad) 216 Cibalimbing, Surade, Sukabumi, Jawa Barat. Jumat (27/11/2020).

Aspotdirga Kasau memimpin pembagian simbolis Sembako yang diterima para Kepala Desa, pengurus Pondok Pesantren An-Najm, dan pengurus Yayasan Sirajul Ummah.
 


"Saya berharap dengan adanya bantuan sembako ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam membantu meringankan warga dalam menghadapi Covid-19 khususnya warga sekitar Satrad 216  Cibalimbing” ujar Aspotdirga Kasau.

Bakti sosial kali ini sekaligus memperingati Hari Nusantara 2020 yang jatuh pada tanggal 13 Desember. Pembagian Sembako ditujukan kepada masyarakat Desa Pasiripis, Desa Buniwangi, Desa Purwasedar, Dan Desa Ujung Genteng, disaksikan oleh Dansatrad 216 Letkol Lek M. Miftahul Ghufron.
 

Disela-sela acara , Aspotdirga juga berinteraksi dengan warga yang mendapatkan bantuan, Adapun tarian Mojang Priangan yang dibawakan anggota Pramuka Saka Dirgantara dan atraksi Drone oleh komunitas Drone  Cibalimbing sebagai acara tambahan pada kegiatan Baksos kali ini.

Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Dispenau (Sesdispenau) Kolonel Sus Eko Budi Pratomo, Paban III Spotdirga Kolonel Sus Kodrat Maliki, Danpuslatpur Marinir Mayor Mar Sonny Mahendra serta Danramil Setempat. (Dispenau)

Vaksin


Jum at 27 November 2020
Oleh : Dahlan Iskan


KEKHAWATIRAN saya ternyata berlebihan. "Sekarang ini vaksin sudah masuk," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Jenderal Luhut Panjaitan.

Yang dimaksud sekarang adalah hari Rabu (25/11) lalu. Yakni saat saya bertemu sang menko dalam Energi Disway Podcast di Jakarta. Yang dimaksud ''masuk'' adalah sudah tiba di Indonesia. Untuk selanjutnya diproses di Biofarma. Misalnya dimasukkan botol-botol kecil. Lalu dimasukkan kemasan.

"Yang dimaksud sekarang sudah masuk itu, hari ini sudah masuk?" tanya saya lagi

"Sudah masuk," jawabnya.

 
Berarti di Indonesia, bulan depan, vaksinasi sudah bisa dimulai. Tahap pertama. Secara darurat. Kalau Itu terjadi Indonesia termasuk kelompok negara tercepat melakukan vaksinasi.

"Tinggal menunggu izin BPOM," ujar Luhut yang baru pulang dari Amerika Serikat itu. BPOM adalah badan yang mengeluarkan izin penggunaan obat atau makanan/minuman di Indonesia.

"Apakah BPOM harus menunggu izin dari badan kesehatan dunia WHO?" tanya saya lagi. Begitulah asumsi saya selama ini.

"Oh, tidak," kata Luhut. "Sama sekali tidak perlu menunggu izin WHO," tambahnya.

Namun, kata Luhut, BPOM harus menunggu laporan hasil uji coba tahap tiga. Yang sudah selesai dilakukan di Bandung itu.

"Sejauh ini tidak terlihat muncul masalah. Bagus sekali. Tapi bapak Presiden minta harus hati-hati, tidak boleh grusa-grusu," ujar Luhut.

Saya pun menyinggung bahwa Amerika akhirnya juga berhasil membuat vaksin Covid-19 yang keampuhannya mencapai 95 persen. Pengumuman itu diberitakan tepat ketika menko lagi berada di Amerika.

"Benar sekali," kata Luhut. Ia pun mengatakan langsung menjajaki kerja sama dengan Amerika. "Ketika soal itu saya kemukakan kepada Presiden Donald Trump saya diminta langsung menghadap Wapres Mike Pence," ujar Luhut.

Wapres Pence adalah penanggung jawab urusan pandemi di Amerika. Luhut pun diatur untuk bisa menghadap Pence. Lalu menemui pula menteri kesehatan. "Selama tiga hari di Washington DC saya empat kali ke Gedung Putih," ujar Luhut.

Tidak kah ada masalah dengan kerja sama yang sudah ada dengan Tiongkok?

"Tidak ada masalah," katanya. "Dari mana pun kita terima. Kasarnya, dari bulan pun, kalau ada, kita terima," ujar Luhut.

Akhirnya, katanya, yang menentukan adalah kualitas, harga, dan kecepatan. Kalau pun harus kerja sama dengan Amerika nanti Luhut minta tetap ada kerja sama dengan Biofarma Bandung. "Biofarma itu sudah berpengalaman 125 tahun. Itu saya jelaskan di Amerika," katanya.

Kerja sama dengan Tiongkok pun, kata Luhut, tidak hanya dengan Sinovac. Hanya saja untuk yang satunya itu harus lewat Uni Emirat Arab. Itu karena uji coba tahap tiganya dilakukan di UEA.

Saya pun ikut optimistis pertengahan tahun depan kita sudah bisa mulai bergerak. Semoga. Ekonomi ini sudah tersandera pandemi selama 9 bulan.

Saya pun coba bertanya kepada siapa saja yang saya temui. Satu-dua orang ternyata mengatakan tidak berani divaksinasi. Takut tidak aman.

"Saya tidak mau," ujar seorang wanita sukses di Jakarta. Ia pengusaha besar, kelas Rp 60 triliun. Suaminyi juga ikut tidak berani.

Tapi sebagian besar lainnya mengatakan berani. "Saya  berani," ujar Letjen Doni Monardo, ketua BNPB saat saya tanya tadi malam. Saya memang bertemu sang ketua di kantornya Jalan Pramuka Jakarta.

Ia terlihat sudah menyatu dengan kantor itu. Tiga bulan pertama Doni tidak pulang. Tidur di kantor itu. Sekarang pun hanya akhir pekan bisa pulang. "Itu tempat tidur saya," ujarnya. Yakni di sebelah ruang kerja. Dibatasi kaca. Kursi di ruang kerja itu diatur berjauhan. Demikian juga kursi di meja rapat. "Kantor ini harus menjadi contoh," katanya.

"Sebenarnya saya mendaftar untuk dijadikan relawan uji coba tahap tiga," ujar Doni. "Tapi saya tidak memenuhi syarat. Saya kan tinggal di Jakarta," katanya.

Tentu saya sendiri juga siap menjalani vaksinasi. Kalau pun hari ini vaksin itu tersedia hari ini pun saya mau disuntik.

Maka saya tanyakan juga tentang vaksin untuk orang umum seperti saya. Apakah kami-kami ini bisa membeli vaksin secara komersial.

"Bisa. Nanti diatur. Hanya saja semuanya harus lewat Biofarma," ujar Luhut. Maksudnya: Biofarma akan menunjuk partner untuk menjadi penyalur vaksin itu.

"Semua harus lewat Biofarma, agar harga bisa terkontrol. Kalau tidak, bisa melambung," ujar Luhut.

Dengan vaksin yang efektivitasnya 95 persen mestinya bisa mengatasi keadaan. Katakanlah dari 100 juta orang yang divaksin kan hanya 5 juta yang tidak muncul kekebalan mereka.

Sudah sangat bagus.

Sementara ini memang baru vaksin itu harapan terakhir untuk mengatasi pandemi secara total. Apalagi kalau semua orang sehat mau divaksinasi.(Dahlan Iskan)

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Pimpin Apel Kesiap siagaan Penanggulangan Banjir



 Jakarta, nusantarabicara.co - Kesiap siagaan menghadapi bencana merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penanggulangan bencana alam yang telah diatur dalam Undang-undang. Paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian sahputra pada saat memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan banjir di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis (26/11/2020).
 




 Diterangkannya,  kegiatan apel kesiapsiagaan penanggulangan banjir dilakukan sebagai upaya untuk mengecek kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi banjir.

"Saat ini sudah masuk musim hujan, potensi banjir sangat mungkin terjadi," ujar  Kombes Adi.
 


Ia juga meminta seluruh masyarakat agar ikut meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan koordinasi antar instansi.

"Pra bencana ini yang harus kita perhatikan, jika memang sudah terjadi, mari tangani bersama dan lakukan evaluasi,"(Eman)

26 Nov 2020

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Lima Pencuri Dengan Modus Petugas Kelurahan



 JAKARTA, nusantarabicara.co - Lima tersangka pencurian dengan modus petugas kelurahan akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap di bilangan Grogol Jakarta Barat pada Rabu (25/11) malam.

Kelima tersangka diketahui berinisial JF, FH, S, RH dan M.
 

Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar mengungkapkan, kelima tersangka menamakan dirinya geng pandawa.
 

Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat  situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.

"Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku  petugas kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN," ungkap Audie, Kamis (26/11/2010).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari keterangan para pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.

"Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain karena diantara 24 TKP yang  diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain," jelas Arsya

Diterangkannya, para tersangka tersebut merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama.

"Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan  residivis dengan  kasus yang sama yakni JF, FH dan M," terangnya.

Arsya menuturkan, awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.

"Perlu diketahui, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam," tutur dia.

Kemudian dibawah pimpinan kanit krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar bersama team akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku, para tersangka ini ditangkap di tempat berbeda antaranya di Grogol, Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.

"Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga.

"Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi,"(Eman)

42 Pelanggar Tidak Memakai Masker Terjaring Petugas Di Kawasan Tambora, Jakarta Barat


Jakarta, nusantarabicara.co - Sebanyak 42 warga yang melanggar protokol kesehatan di lokasi wilayah Tambora Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, ke-42 pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.
 


“Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” tutur Kompol Faruk, Kamis (26/11/2020).

Rincian pelanggarnya, 34 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan 8 pelanggar diberikan sanksi denda administrasi dengan total Rp 1.450.000.
 


Ia menambahkan, dalam kesempatan itu para petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri ini juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.(Eman)

SWF Nusantara


Kamis 26 November 2020
Oleh : Dahlan Iskan


PERISTIWA penting selalu terpinggirkan oleh kejadian yang menarik. Itu hukum alam komunikasi. Orang lebih senang ikut hiruk-pikuk UU Omnibus Law –dari hiruk-pikuknya.

Lalu ada lagi hiruk pikuk susulan: kepulangan Habib Rizieq. Peristiwa ekonomi tersingkir dari wacana publik. Di negara yang kurang maju, masalah politik selalu lebih diperhatikan dari persoalan membangun ekonomi.

Ketika heboh-heboh dua hal itu mulai reda saya pun terpikir untuk menulis soal di bawah ini. Eh, sial. Akan kalah menarik lagi. Kali ini oleh peristiwa terbaru: penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan oleh KPK kemarin.

Yang ingin saya tulis itu adalah terbentuknya otoritas pendanaan investasi. Yang selama ini kita memang belum punya. Sepanjang sejarah Indonesia. Yang secara internasional disebut sovereign wealth fund (SWF).

 
Iseng-iseng saya kirim WA ke Jenderal Luhut Panjaitan: Menko Kemaritiman dan Investasi. Untuk saya ajak podcast soal itu. WA saya hanya 9 kata. Sekalian ingin mendapat cerita beliau sepulang dari Amerika Serikat.

Ternyata menit itu juga langsung dijawab. Ok. Saya pun ke Jakarta lagi.

Ups... Jenderal Luhut ternyata masih dalam status karantina. Hari terakhir. Di sebuah hotel tidak begitu jauh dari rumah pribadinya.

Saya pun harus tes Covid-19 dulu. Peralatan tes sudah tersedia di ruang sebelah kamarnya menjalani karantina.

Itulah untuk kali pertama saya menjalani tes Covid-19. Cairan pun diambil dari pedalaman dua lubang hidung saya.

Ternyata pasti. Indonesia akan punya SWF. Saya pun bertanya: apa nama lembaga itu dalam bahasa Indonesia. Jenderal Luhut langsung mengingat-ingat nama itu –terlihat pikirannya seperti masih tercampur dengan bahasa Inggris. Atau juga karena pernah ada beberapa usulan nama itu –masih mikir yang mana yang dipilih.

"Akhirnya namanya... Nusantara...," ujarnya sambil mengingat sambungannya. Saya pun menebak-nebak nama itu sesuai dengan struktur bahasa Indonesia: Otoritas Investasi Nusantara.

"Iya. Betul. Otoritas Investasi Nusantara", katanya.

Tentu nama yang definitif masih harus kita tunggu. Yang akan tertuang dalam sebuah peraturan pemerintah. Yang segera diterbitkan. Sebagai salah satu turunan UU Omnibus Law.

Saya pun baru tahu bahwa pembentukan UU Omnibus Law itu ternyata dimaksudkan –salah satunya– untuk memayungi ide SWF itu.

Mengapa SWF?

Di Singapura SWF itu bernama Temasek. Di Tiongkok disebut CIC (China Investment Corporation). Arab Saudi juga punya: Public Investment Fund (PIF). Yang dibentuk setelah Mohamad bin Salman menjadi putra mahkota. Dengan modal USD 380 miliar –sekitar... hitung sendiri saja.

Di banyak negara memang seperti itu.

Tentu ide pembentukan Otoritas Investasi Nusantara ini baik sekali. Memang saya berpendapat pembentukan SWF itu agak terlalu dipaksakan. Terutama dilihat dari kemampuan kita menempatkan modal di situ. Tapi saya juga setuju kita-kita ini sesekali perlu memaksa diri untuk bisa maju. Siapa tahu bisa. Dan ternyata sering bisa.

Memang jatuhnya agak berbeda dengan di negara lain.

SWF bernama Temasek misalnya, dibentuk dari terlalu besarnya cadangan devisa Singapura. Cadangan devisa itu ''nganggur'' di rekening bank sentral. Padahal, kalau diputar dalam bentuk investasi, tentu bisa beranak-pinak.

Maka Singapura membentuk Temasek. Sekalian menjadi holding semua BUMN di sana.

Demikian juga Tiongkok. Devisanya terlalu menggajah. Devisa Tiongkok sampai triliunan US dolar. Cadangan devisa itu dikumpulkan awalnya hanya untuk jaga-jaga. Agar sebuah negara punya valuta asing untuk mencukupi keperluan impor bagi kebutuhan dalam negeri masing-masing.

Teorinya: setiap negara baiknya punya cadangan devisa yang jumlahnya cukup untuk membiayai impor selama enam bulan.

Dengan cadangan devisa sebanyak itu negara tidak mudah panik. Ekonomi bisa lebih stabil.

Sekarang ini Indonesia punya cadangan devisa USD 130 miliar atau sekitar itu. Aman.

Di akhir masa pemerintahan Bung Karno kita pernah punya cadangan devisa hanya bisa untuk impor beberapa minggu.

Di India, ketika program Berdikari digalakkan –dan rakyat menyambut dengan bangga– ekonominya nyaris hancur. Cadangan devisanya tinggal hanya cukup untuk impor 1 minggu! Bahaya sekali.

Sejak itu India kapok menggembar-gemborkan keinginan Berdikari –di sana disebut Swadesi. Itu sekaligus menandai dimulainya era baru Mahmohan Singh yang menyelamatkan ekonomi India.

Di Arab Saudi pembentukan SWF itu didorong oleh terlalu banyaknya uang yang kurang produktif. Yakni uang hasil tambang minyak.

Intinya: negara-negara itu punya masalah besar. Yakni memiliki terlalu banyak uang! Lalu mereka ingin punya uang lebih banyak lagi. Maka uang-uang itu harus beranak pinak dengan suburnya. Harus diinvestasikan yang menghasilkan ''anak'' lebih tinggi dari bunga tabungan.

Maka uang itu ditaruh di SWF. Lembaga SWF-lah yang memutar otak: mau diinvestasikan di mana uang lebih itu –agar untungnya lebih besar dari bunga bank.

Begitulah mereka.

Kita lagi tidak kelebihan uang. Cadangan devisa kita masih dalam skala ''aman'' –bukan berlebihan. Itu pun masih mengandung sedikit waswas. Sebagian devisa itu datang dari sumber yang Anda tahu: pinjaman.

Ekspor kita juga bukan lagi kuat-kuatnya. Yang sampai melebihi impor kita. Bahkan kapan itu, berbulan-bulan, kita mengalami defisit neraca perdagangan.

APBN kita juga bukan APBN yang surplus. Kita masih menganut APBN minus.

Dan seterusnya.

Lalu dari mana modal Otoritas Investasi Nusantara kita? Dari mana SWF kita itu dapat uang?

Itulah sebabnya saya ingin podcast dengan Jenderal Luhut. Yang disiarkan besok itu.(Dahlan Iskan)

26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional

Jakarta, nusantarabicara    --   Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaks...