Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , , » Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Lima Pencuri Dengan Modus Petugas Kelurahan

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Lima Pencuri Dengan Modus Petugas Kelurahan

Written By Nusantara Bicara on 26 Nov 2020 | November 26, 2020



 JAKARTA, nusantarabicara.co - Lima tersangka pencurian dengan modus petugas kelurahan akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap di bilangan Grogol Jakarta Barat pada Rabu (25/11) malam.

Kelima tersangka diketahui berinisial JF, FH, S, RH dan M.
 

Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar mengungkapkan, kelima tersangka menamakan dirinya geng pandawa.
 

Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat  situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.

"Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku  petugas kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN," ungkap Audie, Kamis (26/11/2010).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari keterangan para pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.

"Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain karena diantara 24 TKP yang  diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain," jelas Arsya

Diterangkannya, para tersangka tersebut merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama.

"Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan  residivis dengan  kasus yang sama yakni JF, FH dan M," terangnya.

Arsya menuturkan, awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.

"Perlu diketahui, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam," tutur dia.

Kemudian dibawah pimpinan kanit krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar bersama team akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku, para tersangka ini ditangkap di tempat berbeda antaranya di Grogol, Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.

"Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga.

"Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi,"(Eman)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara