25 Nov 2020

Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar Pimpin Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora



Jakarta, nusantarabicara.co - Bertempat di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan  Tambora Jakarta Barat menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung   Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.



"Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan  mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.
 


"Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama  mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," pungkasnya.(Eman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Prof. Dr. H. Sumaryoto Dukung Redenominasi Diterapkan Segera

Jakarta, Nusantarabicara    --   Beberapa tahun belakangan, istilah redenominasi rupiah sempat jadi topik panas. Banyak yang mengira redenom...

Postingan Populer